Rabu, 25 Maret 2026

Lagi, Sat Sabhara Polrestabes Medan GKN di Karang Rejo dan Perumahan River Valey, 6 dari 12 Orang Diamankan Diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan

Administrator - Kamis, 05 September 2019 14:36 WIB
Lagi, Sat Sabhara Polrestabes Medan GKN di Karang Rejo dan Perumahan River Valey, 6 dari 12 Orang Diamankan Diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Guna menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam merangi dan memberantas serta menolak peredaran narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresatabes Medan, Sat Sabhara Polrestabes Medan, Kamis (5/9/2019) siang sekira pukul 14.30 Wib kembali melakukan oprasi GKN didua lokasi berbeda.

 

Adapun sasaran pertama GKN Sat Sabhara Polrestabes Medan di pimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH MHum, bersama personil dikawasan Karang Rejo.

 

Dari lokasi, petugas menangkap 8 (delapan) orang laki-laki dewasa terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu. Ke delapan orang dimaksud masing-masing, Yugo (46), warga Jalan Lingkungan 3 Sari Rejo, Taufik (20), warga Jalan Cinta Karya, Wandi Sahputra (31), warga Jalan Cinta Karya Gg Subur, Ansaripudin Tarigan (37), warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo.

 

Kemudian, Suhardi (50), warga Jalan Subur 1 Gang Swasta, Armansyah (32), warga Jalan Cinta Karya Gg.Landasan. Dari mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket shabu, 2 (dua) Keris, 2 (dua) Buah Hp, 1 (satu) STNK besrta Motor, Kunci dan Bong alat hisap shabu, plastik klip, 2 (dua) buah mancis.

 

“Dari delapan orang yang diamankan dari TKP, enam orang telah kita serahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan terhadap 2 (dua) orang yakni, Surianto alias Bagong (42), warga Jalan Saudara Gang Beringin, dan Kornelis (47), warga Jalan Sari Rejo, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.

 

Masih dibeberkan AKBP Sonny W Siregar, usai melakukan GKN di kawasan Karang Rejo, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan kembali melakukan GKN lanjutan di Perumahan River Valey sekira pukul 17.30 Wib.

 

Dari lokasi, 4 (empat) orang pria dewasa yang kita duga sebagai pelaku tindak penyalah gunaan narkotika kita amankan. Ke empat orang yang diamankan yakni, Roni Irawan (31), warga Durian Tonggal, Begiken Ginting (35), warga Tiga Namoriam Pancur 3, Tenang Tarigan (51), warga Dusun 3 Durian Tonggal, dan Robert Barus (26), warga Namo Rambe.

 

“Hasil GKN di lokasi Perumahan River Valey, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 3 (tiga) Mesin Jakpot, 1 (satu) Buah Bong, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) buah Klip. Terhadap ke empat orang yang diamankan, petugas tidak ada menemukan barang bukti narkoba,” ucap AKBP Sonny W Siregar sembari menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penggerebekan disejumlah lokasi yang dianggap sebagai lokasi peredaran narkotika.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
komentar
beritaTerbaru