Rabu, 25 Maret 2026

Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu Ringkus Pelaku Curanmor

Administrator - Rabu, 04 September 2019 16:05 WIB
Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu Ringkus Pelaku Curanmor

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Unit Reskrim Pancur Batu berdasarkan Laporan Pol Nomor : LP/ 264/VIII/ 2019/ RESTABES MDN/ SEK PC BATU, Minggu 18 Agustus 2019, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku kasus curanmor.

Adapun tersangka dimaksud seorang laki-laki bernama, Dian Syahputra alias Kepet (22), warga Jalan Jamin GInting, Desa Durin Sembelang Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Informasi dihimpun wartawan, aksi tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini dilakukan pada hari, Kamis (15/8/2019) pagi sekitar pukul 05.30 Wib di rumah korban, Syafricki Saputra (31).

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim IPtu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap Tim Pegasus pada hari, Rabu (4/9/2019) pagi sekira pukul 10.15 Wib.

“Tim pegasus yang mendapat laporan keberadaan tersangka dari hasil lidik sedang makan siang di salah satu Rumah makan di Simpang Tuntungan segera menuju TKP. Sesampai di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Iptu Suhaily.

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian 2 (dua) unit R2 Jenis Yamaha Mio warna Hitam BK 4909 SS danYamaha Vega R BK 4148 UJ warna Biru berada di garasi Rumah korban.

“Korban masuk ke dalam garasi Rumah korban melalui pintu belakang dan teman nya inisial (I) (belum tertangkap /DPO) menunggu diluar sambil mengamati orang – orang,” kata Kanit.

Selanjut nya tersangka mengambil ke 2 (dua) unit R2 tersebut yang saat itu kunci kedua kereta terletak di kunci kontaknya masing-masing.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor milik korban, kemudian tersangka bersama pelaku lainya membawa kedua sepeda motor curian itu kekawasan daerah Sei Mencirim Pondok dan menjual nya seharga Rp 1,6 juta kepada penadah inisial (WM) belum tertangkap / DPO).

“Kemudian, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu membawa tersangka dan barang bukti, 1 (satu) buah celana pendek Jeans warna biru merk Lee yang dibeli tersangka dari hasil uang kejahatan dan 1 (satu) buah Jaket Jeans warna Biru merk Lee yg dibeli tersangka dari uang hasil kejahatan ke Polsek Pancur Batu guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
komentar
beritaTerbaru