Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Ahirnya, Kepala Lapas Klas II Lubukpakam Setia Budi Irianto dan Kepala Pengamanan Lapas, Raihan resmi dicopot oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya ternyata terbukti memberikan fasilitas mewah dan tempat karaoke untuk bandar narkotika yang menjalani masa hukuman di dalam Lapas.
“Sudah kita copot Kalapas dan Kepala Pengamanannya. Untuk sipir-sipir lain yang terbukti terlibat bakal diberikan sanksi nantinya. Tapi mereka masih diperiksa dan masih kita dalami. Kita sudah tunjuk Plh Lapas yakni Haposan Silalahi,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ayub Suratman, Selasa (12/4).
Dikatakannya, keduanya terbukti memberikan kelonggaran terhadap para napi untuk menikmati fasilitas mewah itu. Namun Ayub membantah jika dikatakan pihaknya kecolongan. Ayub beralasan, barang-barang mewah itu tidak ada di dalam sel.
“Mereka memberikan kelonggaran terhadap napi, makanya dicopot. Temuan barang-barang itu tidak ada di dalam. Fasilitasnya memang ada. Tapi di luar lapas dan disinyalir melibatkan napi yang ada di dalam lapas,” imbuhnya.
Ayub juga menegaskan, pihaknya tetap menyatakan perang melawan narkoba. Karena itu, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, BNN, TNI dan Polri akan terus melakukan sweeping di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sumut. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba termasuk merazia LP agar bersih dari narkoba. Plh Kepala Lapas Lubukpakam nantinya diharapkan tidak melakukan hal yang serupa terkait adanya napi mendapati fasilitas yang mewah.
“Kita lakukan pembinaan bersama seksi terkait. Kita akan terus awasi dan periksa seluruh lapas di Sumut. Akan disweeping menyatakan perang narkoba diseluruh Lapas se Sumut. Kita selalu mengarahkan kepada kepala LP yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Sebelumnya, seorang bandar narkotika, Tony mengaku mengendalikan peredaran narkotika di Sumut dari dalam Lapas Lubukpakam. Dia juga kerap mengkonsumsi sabu didalam LP. Tony merupakan narapidana kasus narkoba yang harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
“Iya, saya memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga,” kata Tony ?saat diinterogasi oleh Direktur Psikotropika dan Precusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra.
Tony juga memiliki ruangan ber-AC serta tempat karaoke didalam Lapas. Dalam pengungkapan yang dilakukan BNN, diketahui Tony adalah orang yang memesan sabu seberat 20 kg, 50.000 butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five dari seseorang berinisial B, warga negara Malaysia. (Iin)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota