
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
sumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotaMEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Ahirnya, Kepala Lapas Klas II Lubukpakam Setia Budi Irianto dan Kepala Pengamanan Lapas, Raihan resmi dicopot oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya ternyata terbukti memberikan fasilitas mewah dan tempat karaoke untuk bandar narkotika yang menjalani masa hukuman di dalam Lapas.
“Sudah kita copot Kalapas dan Kepala Pengamanannya. Untuk sipir-sipir lain yang terbukti terlibat bakal diberikan sanksi nantinya. Tapi mereka masih diperiksa dan masih kita dalami. Kita sudah tunjuk Plh Lapas yakni Haposan Silalahi,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ayub Suratman, Selasa (12/4).
Dikatakannya, keduanya terbukti memberikan kelonggaran terhadap para napi untuk menikmati fasilitas mewah itu. Namun Ayub membantah jika dikatakan pihaknya kecolongan. Ayub beralasan, barang-barang mewah itu tidak ada di dalam sel.
“Mereka memberikan kelonggaran terhadap napi, makanya dicopot. Temuan barang-barang itu tidak ada di dalam. Fasilitasnya memang ada. Tapi di luar lapas dan disinyalir melibatkan napi yang ada di dalam lapas,” imbuhnya.
Ayub juga menegaskan, pihaknya tetap menyatakan perang melawan narkoba. Karena itu, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, BNN, TNI dan Polri akan terus melakukan sweeping di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sumut. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba termasuk merazia LP agar bersih dari narkoba. Plh Kepala Lapas Lubukpakam nantinya diharapkan tidak melakukan hal yang serupa terkait adanya napi mendapati fasilitas yang mewah.
“Kita lakukan pembinaan bersama seksi terkait. Kita akan terus awasi dan periksa seluruh lapas di Sumut. Akan disweeping menyatakan perang narkoba diseluruh Lapas se Sumut. Kita selalu mengarahkan kepada kepala LP yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Sebelumnya, seorang bandar narkotika, Tony mengaku mengendalikan peredaran narkotika di Sumut dari dalam Lapas Lubukpakam. Dia juga kerap mengkonsumsi sabu didalam LP. Tony merupakan narapidana kasus narkoba yang harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
“Iya, saya memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga,” kata Tony ?saat diinterogasi oleh Direktur Psikotropika dan Precusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra.
Tony juga memiliki ruangan ber-AC serta tempat karaoke didalam Lapas. Dalam pengungkapan yang dilakukan BNN, diketahui Tony adalah orang yang memesan sabu seberat 20 kg, 50.000 butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five dari seseorang berinisial B, warga negara Malaysia. (Iin)
sumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kotasumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kotaBupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kotaMajelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kotaPemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
NewsPemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
kotaBupati Solok Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Sumsel, Dorong Penguatan Ekonomi Antar Daerah
kotaKapolda Sumut Hadiri Hari Santri Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren
kotaPolda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
kota