Kamis, 23 Oktober 2025

Lurah dan Kepling Ngaku Belum Pernah Didatangi Tim Verifikasi, Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

Administrator - Selasa, 12 April 2016 10:19 WIB
Lurah dan Kepling Ngaku Belum Pernah Didatangi Tim Verifikasi, Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pengakuan para Lurah dan Kepala Lingkungan (kepling) sangat mengejutkan. Mereka serentak mengaku tidak pernah didatangi tim verifikasi dari Kesbangpollinmas, untuk melakukan kroscek kebenaran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berdiri di lingkungan mereka masing-masing.

Pengakuan jujur aparat pemerintahan di tingkat lingkungan dan kelurahan itu terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012-2013 dengan terdakwa Eddy Syofian di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Senin (11/4). Seperti kesaksian tujuh Kepling yang dihadirkan dalam persidangan ini, yakni Ridwan Nasution sebagai Kepling XII Mandala 1, Agustinus Lase sebagai Kepling VIII Tanjungrejo, Medan Sunggal, Juhri Abrar sebagai Lurah PB Selayang II.

Sudiro sebagai Kepling XII Kelurahan Brayan Darat, Gultom sebagai Kepling III Kelurahan Sei sekambing D, Irsan Nasution sebagai Lurah Glugur Darat I dan Yushendra sebagai Lurah Kelurahan Sei Belutu.

Saat majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan menanyakan, apakah tim verifikasi dari Kesbangpollinmas pernah melakukan verifikasi ke lingkungan mereka, serentak para Lurah dan Kepling menyahut tidak pernah. “Tidak pernah, Pak Hakim,” ucap para Lurah dan Kepling secara bergiliran.

Ridwan Nasution, Kepling XII mandala I, Medan Denai, menyebut tidak pernah ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun kantor LSM di lingkungannya yang disebut-sebut sebagai penerima bansos.

“Sepengetahuan saya, tidak pernah ada LSM, Pak Hakim. Kalau mengenai Forum Masyarakat Miskin Perkotaan (FM2P) itu juga tidak ada di lingkungan saya. Plang juga tidak ada sama sekali,” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim Marsudin Nainggolan.

Selanjutnya, Agustinus Lase, Kepling VIII Tanjung Rejo, Medan Sunggal menyebut ada sebuah LSM yang yang berdiri di lingkungannya. Namun pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin domisili.

“Ada Pak Hakim, nama lembaganya Pijar Pembangunan Nasional di Jalan Kemuning. Ketua Huta Sinaga. Dari pantauan, saya lihat ada orang duduk, di kantor itu dan setiap hari buka karena ada orang yang tinggal di sana. Namun setelah pemeriksaan berlangsung tak pernah buka lagi,” bebernya.

Sementara, Lurah PB Selayang II, Juhri Abrar, mengaku pernah mendapatkan laporan untuk mendirikan LSM. Namun saat itu, ia menjelaskan untuk berdirinya sebuah lembaga, pihaknya terlebih dahulu melihat kebenaran LSM tersebut.

“Pernah ada yang melapor ke Lurah. Nama lembaganya Yayasan Kolektif yang diketuai Sofyan Sitepu. Masalah pemberian keterangan domisili, melihat dulu kebenarannya benar atau tidak, barulah saya keluarkan suratnya,” katanya.

Sudiro, Kepling XII Kelurahan Brayan Darat, mengungkapkan ada sebuah LSM yang bernama Ikatan DAI di Jalan Bilal Ujung nomor 212.

“Namun sudah jadi ruko yang dibangun tahun 2014. Tidak ada laporan ketika membangun kantor itu. Tadinya rumah hanya formalitas saja planknya. Setahu saya itu rumah kos. Rumah itu milik Jumadi dari DPRD fraksi PKS,” tukasnya.

Berikutnya, Gultom, Kepling III Kelurahan Sei Sekambing D, mengatakan tidak ada LSM di lingkungannya.

Irsan Nasution, Lurah Glugur Darat I, membenarkan banyak LSM yang meminta surat izin domisili. Namun Lembaga Pendidikan Pengembangan Profesi Umat (LP3U) berdiri tanpa adanya surat domisili yang dikeluarkannya.

“Kalau yang minta domisili banyak. LP3U itu tidak pernah ada minta surat domisili. Tak ada plang dan itu juga rumah kontrakan,” ujarnya.

Terakhir, Yushendra, Lurah di Kelurahan Sei Belutu tak pernah mendapar laporan resmi terkait adanya pembentukan LSM di daerahnya tersebut.

Namun, dari delapan Lurah dan Kepling yang dihadirkan, empat di antaranya mengaku pernah mendengar adanya beberapa LSM yang berdomisili di lingkungan mereka.

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba dan Ingen Malem menghadirkan Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling).(int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City
Rico Waas Dapat Pujian Dari Kementerian Hukum RI Wilayah Sumut
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
Majelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
Pemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
komentar
beritaTerbaru