
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
NewsMEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Pemko Medan melalui Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) diminta transparan dan terbuka, untuk menjelaskan izin pembangunan proyek Podomoro. Sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif ditengah masayarakat. Selain itu. Pemko Medan juga harus belajar dengan kasus yang terjadi pada gedung Centre Point.
“Pemko Medan harus transparan soal izin yang diberikan untuk pembangunan proyek Podomoro,” tegas Sarma Hutajulu, Ketua Komisi A DPRD Sumut kepada SUMUT24 di ruang kerjanya, Kamis (7/4).
Terpisah, saat dikonfirmasi soal izin yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB kepada Podomoro tersebut, Kadis TRTB Kota Medan Sampurno Pohan bungkam dan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan SUMUT24 viaselularnya, Kamis(7/4). Senada dengan atasanya, sikap bungkam tersebut juga diikuti oleh Kabid Penindakan dan Pengawasan TRTB Kota Medan Indra Siregar, sampai berita ini diturunkan.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, dalam kesempatan itu, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan, agar aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian, Kejatisu bahkan KPK diminta segera melakukan penyelidikan pembangunan proyek Podomoro, mulai dari perizinan, tahapan pembangunan gedung, hingga banyaknya pekerja yang tewas, dan tindak lanjut penanganan kasusnya tidak jelas.
“Masalah perizinan yang dikantongi Podomoro, itu harus diusut,” tegasnya. Soal perizinan ini, sambungnya, sebelumnya telah diminta Komisi A kepada Dinas TRTB Kota Medan. Saat itu, TRTB berjanji akan memberikan dokumen perizinan tersebut dalam waktu sehari. Namun, hingga kini dokumen perizinan itu tak juga diberikan.
Ditanya, apakah terus berjalannya proyek pembangunan Podomoro ini, diduga kuat karena adanya kolusi dan konspirasi dari oknum pejabat yang memback up. Bahkan pihaknya menyarankan agar KPK dan aparat hukum lainnya masuk untuk menyelidikinya.
Menanggapi hal ini, Sarma menegaskan, perlu untuk dilakukan pendalaman kembali. Kendati demikian, Sarma tidak menutupi, bahwa dalam kunjungan kerja lapangan ke proyek Podomoro sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut sempat diperlihatkan oleh manajemen Podomoro beberapa tahap perizinan yang telah mereka kantongi.
“Yang terakhir itu per Oktober 2015 untuk pembangunan 30 lantai, padahal pembangunan gedung tersebut diakui sudah dimulai sejak Februari 2014,” ungkapnya.
Apa memang bisa izinnya seperti itu, tambahnya, kita kan perlu melihatnya secara dokumen. Dalam hal ini kita tidak bisa hanya menyalahkan pihak Podomoro saja. Harus melihat secara komprehensif. Jangan sampai permasalahan Podomoro ini, sama dengan masalah Centre Point.
Menurut Sarma, soal perizinan ini, pihaknya akan meminta itikad baik Pemko Medan untuk menjelaskanya. “Saya memang lihat, izin IMB yang terakhir untuk pembangunan 30 lantai itu ditandatangani oleh Sekda Kota Medan dan diketahui oleh Randiman Tarigan yang saat itu menjabat sebagai Pj Walikota Medan. Itu yang kita lihat sekilas. Soal perizinan ini, kita tidak minta kepada Podomoro, tapi kita minta kepada Dinas TRTB Medan yang mengeluarkanya.
Soal pembangunan proyek yang hingga kini terus berjalan, Sarma nampaknya tak mau berspekulasi. Baginya, untuk menilai apakah hal itu disebabkan karena adanya konspirasi dan kolusi atau tidak, masih terlalu dini. Dikarenakan, pihaknya belum melihat masalah perizinanya secara utuh.
“Yang kita persoalkan, mengapa izin pembangunan proyek Podomoro itu diberikan secara bertahap, yang kita tahu izin proses pembangunan itu tidak demikian. Yang terjadi di Podomoro ini sepertinya begitu, alasan mereka izin seperti itu lazim diberikan di DKI Jakarta. Inikan belum kita pelajari secara utuh. Kita lihat juga, DPRD Medan juga menangani hal yang sama. kita gak mau overlap. Kalau memang kedepan dibutuhkan harus masuk melihat itu, nanti akan kita lihat perkembanganya,” tandasnya mengakhiri. (Dd)
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelat
NewsAnak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaMusda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
kotaSULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
kotasumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kotasumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kotaBupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kotaMajelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kota