Senin, 23 Maret 2026

Sat Res Narkoba Polres Segai Sergap BD Sabu Perbaungan

Administrator - Senin, 17 Juni 2019 16:09 WIB
Sat Res Narkoba Polres Segai Sergap BD Sabu Perbaungan

SERGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Wagito alias Gitot (54) ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dari rumahnya di Dusun Sukun, Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (14/6/2019) malam kemarin.

Tersangka ditangkap polisi saat berada dalam kamar berikut barang bukti diamankan berupa 1 plastik transparan diduga sabu dengan berat bruto 1,9 gram, 1 alat isap (bong), 1 buah pipet plastik, 15 plastik transaran dan uang Rp 100.000. “Tersangka kita tangkap atas informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, saat dintrogasi tersangka mengaku narkoba jenis sabu tersebut dibelinya dari bandar berisial I warga Desa Jambul Pulo, Perbaungan.

Namun saat dilakukan pengembangan tidak menemukan Bandar berinisial I tersebut. “Tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman diatas 10 tahun,” pungkas AKP Martualesi Sitepu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rayakan Libur Lebaran, Film "Pelangi di Mars" Roadshow di Medan, Pekanbaru, Padang, dan Palembang
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas
Karier Edy Suranta Sitepu Melonjak, Kini Sandang Pangkat Brigjen Pol
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Putra Mahkota Mohammed bin Salman Salat Id di Makkah, Jadi Sorotan di Masjidil Haram yang Dipadati Jutaan Jemaah
komentar
beritaTerbaru