Kamis, 12 Februari 2026

Poldasu Terus Buru Hasiholan Siregar

Administrator - Selasa, 05 April 2016 08:05 WIB
Poldasu Terus Buru Hasiholan Siregar

MEDAN|SUMUT24 Pemilik media online Medan Seru bernama Hasiholan Siregar yang terlibat dalam kasus pencemaran nama H Anif, hingga Senin (4/4) terus diburu dan dicari keberadannya. “Masih dalam pencarian Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut. Hingga kini Cyber Crime baru menangkap Dodi Sutanto, sementara Hasiholan Siregar belum berhasil diamankan,” ujar Kasubdit II Cybercrime, AKBP Yemi Mandagi kata AKBP Yemmi Mendagi, Senin (4/4). “Surat perintah membawa paksa Hasiholan Siregar sudah kita terbitkan dan sekarang yang bersangkutan masih kita cari,” tegasnya.

Baca Juga:

AKBP Yemmi mengatakan, sebelum diterbitkan surat perintah membawa paksa, pihaknya sudah 3 kali melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak menggubris dan tidak pernah mengonfirmasi pihak kepolisian.

Diketahui, kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan H Anif Shah pada Jumat (18/12-2015) lalu. Para terlapor dipersalahkan melanggar UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), yakni Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 , dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Terkait laporan itu, penyidik Cyber Crime telah memeriksa enam orang saksi termasuk saksi ahli dari dewan pers pusat.

“Terlapor disangka melanggar pasal berlapis yakni Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), yakni Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 (ITE),” pungkas Yemmi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru