Senin, 23 Maret 2026

Waka Polda Sumut Menyerahkan Penghargaan Untuk 3 Personil Polri Yang Gugur Dalam Tugas PAM Pemilu 2019

Administrator - Senin, 27 Mei 2019 11:35 WIB
Waka Polda Sumut Menyerahkan Penghargaan Untuk 3 Personil Polri Yang Gugur Dalam Tugas PAM Pemilu 2019

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Waka Polda Sumatera, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK Mhum bertindak selaku Inspektur Apel Gabungan dan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada tiga personil Polri yang gugur dalam menjalani tugas pengamanan Pemilu 2019 dengan Pangkat Luar Biasa Anumerta, bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (27/5/2019) pagi pukul 08.00 Wib.

Tiga personil tersebut masing-masing, Iptu Partahian kelahiran tanggal 17 Agustus 1962 bertugas di Polres Padang Sidempuan. berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/736/IV/2019 tanggal 25 April 2019. Pada tanggal 25 April 2019 Iptu Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru sehingga terjatuh dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padang Sidimpuan (kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Almarhum diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Iptu menjadi AKP Anumerta dan Piagam Penghargaan.

Kemudian, Iptu Jonter Siringo-Ringo kelahiran tanggal 19 Juni 1968 bertugas pada Polres Dairi berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/696/IV/2019 tanggal 20 April 2019. Pada tanggal 18 April 2019 Aiptu Jonter Siringo-ringo melaksanakan Pengamanan TPS di Desa Tiga Baru Kec. Sidikalang sekitar pukul 14.00 Wib tiba-tiba terjatuh kemudian tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis, sekitar pukul 16.30 Wib dinyatakan meninggal dunia (kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda Anumerta dan Piagam Penghargaan.

Lalu, Aiptu Tunggul Simbolon kelahiran tanggal 09 September 1973 bertugas pada Polres Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019 Pada tanggal 28 April 2019 Aiptu Tunggul Simbolon sekitar pukul 23.00 Wib bersama dengan Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI/ Polri berangkat dari PPK Kecamatan Ujung Pandang menuju KPU Simalungun membawa logistik yang telah selesai ditingkat kecamatan, pada saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Siantar – Parapat KM 5 Kel Tong Marimbun Kecamatan Marimbun, sehingga meninggal dunia di TKP. (Laka lantas). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu Ipda Anumerta dan Piagam Penghargaan.

Piagam yang diberikan pimpinan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang tinggi. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang gugur saat bertugas pengamanan Pemilu 2019.

Selain penghargaan, keluarga korban tersebut juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Putra Mahkota Mohammed bin Salman Salat Id di Makkah, Jadi Sorotan di Masjidil Haram yang Dipadati Jutaan Jemaah
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang
Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan
Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya
Maxim Gelar Program Bantuan Sosial Ramadan di Lebih dari 100 Kota dan Salurkan BHR ke 50.000 Mitra
komentar
beritaTerbaru