Kamis, 23 Oktober 2025

Mendagri: Skala Prioritaskan Anggaran

Administrator - Senin, 04 April 2016 12:02 WIB
Mendagri: Skala Prioritaskan Anggaran

MEDAN | SUMUT24 Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengingatkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk tahun anggaran 2017 dilakukan dengan penajaman, evaluasi dan skala prioritas. Hal itu menghindari tidak terserapnya anggaran sebagaiaman yang terjadi pada Tahun Anggaran 2015 hingga mencapai Rp 420 triliyun.

Baca Juga:

Penegasan itu disampaikan Tjahyo Kumolo di hadapan Forum Musrenbang Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Hotel Grand Angkasa, Medan, kemarin (1/4).

“Saya tegaskan forum Musrenbang ini adalah bagian dari tahapan perencanaan yang memutuskan penganggaran bagaimana, skema anggaran bagaimana dan pelaksanaannya bagaimana,” katanya.

Masih Tjahyo, Musrenbang 2015 menjadi pelajaran dan evaluasi dalam pelaksanaan Musrenbang tahun 2017. “Musrenbang tahun 2015 cukup bagus, namun menimbulkan pertanyaan. Pertumbuhan ekonomi harusnya bisa lebih tinggi, kesejahteraan dapat lebih meningkat. Namun anggaran 2015 tidak terserap mencapai Rp 420 triliyun,” kata Tjahyo.

Dia mengungkapkan andai saja perencanaan yang lalu bisa lebih baik, tentu anggaran bisa digelontorkan dengan baik. “Semoga dalam forum Musrenbang yang diawali dengan Musrenbang di beberapa wilayah, ada kesepakatan, penajaman, evaluasi dan skala prioritas dalam tataran pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota. Dalam pertengahan tahun ini ada Musrenbangnas yang akan mengakselerasikan usulan daerah,” ujar Tjahyo.

Tjahyo menekankan Kemendagri adalah poros pemerintahan, semua pemerintahan menurutnya harus tegak lurus dengan kebijakan presiden. Pemerintah Daerah tegasnya tidak boleh menyimpang dari nawa cita.Tjahyo mengatakan pokok permasalahan dalam pengelolaan APBD diantaranya ketidakselerasan dokumen perencanaan dengan APBD.

Sementara itu, Plt Gubsu HT Erry Nuradi mengajak Bupati dan Walikota se Sumut menyatukan tekad fikiran dan langkah untuk meningkatkan pembangunan Sumut tahun 2017. “Sekaligus yang lebih penting meningkatkan kerjasama. Saya berharap bupati/ walikota satu barisan bersama membangun Sumut,” ujar Erry.

Dikatakan Erry lagi, dirinya meminta seluruh Bupati/walikota se Sumut yang hadir untuk naik kepanggung mendampinginya. “Baru ini dalam Musrenbang ini bupati/walikota paling banyak hadir.Semoga ini menjadi era baru kebangkitan Sumut menjadi Sumut Paten,” katanya.

Kami berharap,lanjut Plt Gubsu, di bidang lain Provsu mengejar ketertinggalannya bahkan bisa menjadi yang terdepan. “Dengan dukungan semua pihak, pemerintah akan terus tingkatkan pelayanan,” katanya.

Dalam kesempatan itu Plt Gubsu juga menegaskan agar tidak ada lagi APBD Provinsi yang digunakan tidak sesuai tupoksi sebagaimana yang terjadi pada masa lalu. Dia mencontohkan jangan ada pembanggunan jalan setapak dengan menggunakan APBD Provinsi karena itu merupakan Tupoksi Pemkab/Pemko.

Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kemudian meresmikan Pembukaan Musrenbang 2017. Dalam sambutannya Puspayoga menekankan agar Bupati/walikota segera mendelegasikan izin usaha untuk usaha mikro dan kecil ke tingkat kecamatan. Menurutnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pemerintah fokus dengan memberi bunga ringan bagi para pelaku usaha. Dia menyebutkan pemerintah menurunkan suku bunga KUR sebelumnya 22%, sekarang menjadi 9%. “Dua hari yang lalu pemerintah lounching KUR B yang berorientasi ekspor untuk UKM dan Mikro, ada dananya dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” jelasnya. (Ism)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Musda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi : Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
SULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City
Rico Waas Dapat Pujian Dari Kementerian Hukum RI Wilayah Sumut
komentar
beritaTerbaru