Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
SERGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui personil SatRes Narkoba Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul (Domas) berhasil membekuk 2 (dua) pengedar narkoba jenis shabu dari 2 (dua) lokasi berbeda.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2019) diterima SUMUT24 mengatakan, Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan seorang pengedar sabu, Ofi Sofian Nasution alias Ofi (25), warga Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.
Pria yang keseharianya sebagai mekanik sepedamotor ini diringkus di Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, pada hari, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 22.30 Wib.
“Dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dompet kain kecil warna ungu, 1 buah timbangan electrik merk apel bertuliskan 8 GB, 1 helai plastik klip transparan sedang warna putih berisikan diduga narkotika janis shabu-shabu Berat Bruto 0,60 Gr, 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan butiran yang di duga shabu Berat Bruto 0,15 Gr, 1 helai plastik klip transparan warna putih ukuran besar yang di dalamnya berisikan 44 lembar plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 buah pipet kecil yang ujungnya runcing di bentuk menyerupai sekop, 2 (dua) lembar uang Pecahan Rp 50 ribu, 2 (dua) lembar, uang pecahan Rp 20 ribu, 8 (delapan) lembar, uang pecahan 10 ribu, dan 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 5.000.
Lanjut diterangkan AKP Martualesi, ikhwal penangkapan tersangka berawal pada, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 22.30 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Domas yang sudah lama mendapat informasi tentang peredaran narkoba di Dusun II Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui pelaku peradaran narkoba bernama, Ofi Sofian Nasution alias Ofi yang sedang nongkrong di TKP, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Saat hendak diamankan, tersangka dengan cepat membuang sesuatu dari tangan kanannya. Lalu tersangka meronta dan hendak kabur, namun berhasil diamankan dan dilakukan pencarian terhadap barang yang dibuangnya yaitu sebuah dompet warna ungu ditemukan dekat kandang ayam yang berisikan 1 (satu) buah timbangan electrik, 1 (satu) helai plastik klip putih transparan yang di dalamnya berisikan butiran putih yang di duga sabu, 1 (satu) helai plastik klip transparan warna putih besar yang di dalamnya berisikan 44 klip tranparan kecil, serta uang sebesar Rp 250 ribu,†ujar AKP Martualesi Sitepu SH MH.
Selanjutnya dari keterangan tersangka, jika shabu yang didapatnya dari seorang BD berinisial J. Dan ketija dilakukan pengembangan, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan dirumahnya.
Tersangka (Ofi-red) yanf dilakukan pemeriksaan menerangkan jika dirinya mengedarkan shabu sekitar 2 hingga 3 bulan. Selama mengedarkan narkoba, 2 hingga 3 hari bisa menjual shabu sebanyak 1 Gr, dimana 1Gr dibeli seharga Rp 800 ribu dan dijual menjadi Rp 1,1 juta.
Ditempat terpisah, SatRes Narkoba Polres Sergai juga berhasil mengamankan seorang pengedar shabu, Muhammad Iqbal alias Iqbal (30), warga Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai yang ditangkap di kediamannya pada, Senin (20/5/2019) siang sekira pukul 15.00 Wib.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 4 (empat) helai plastik klip transparan yang berisikan butiran Kristal diduga sabu dengan berat Brutto 1,12 gr, 1 (satu) kaca pirex yang berisikan butiran Kristal diduga sabu dengan berat Brutto 1,56 gr.
“Kampung Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan adalah salah satu kampung narkoba yang sudah cukup meresahkan warga sekitarnya, sehingga menjadi atensi SatRes Narkoba Polres Sergai dalam pemberantasannya,†ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH.
Lanjut dijelaskan mantan orang nomor satu di Mapolsek Kutalbaru ini, saat personil melakukan penyelidikan terhadap seorang pengedar shabu bernama, Muhammad Iqbal, saat itu juga tersangka menawarkan shabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan kepada personil. Dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus menyita barang bukti.
“Tersangka (M Iqbal-red) menerangkan, shabu yang diperolehnya dari seseorang berinisial D warga kampung Tempel, seketika dilakukan penyisiran namun tersangka D tidak ditemukan. Selain itu tersangka menerangkan bahwa shabu dititipkan oleh seorang BD berinisial D setiap 1 hingga 2 hari sebanyak 1gr. Yang mana setelah terjual tersangka membayar kepada D sebesar Rp 700 ribu, oleh tersangka biasanya menjual 1 Gr shabu seharga Rp 1 juta dan tersangka mendapat keuntungan Rp 300 ribu,†terang AKP Martualesi sembari menegaskan, terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(W02)
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
Makkah, Arab Saudi Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Salat Idul Fitri pagi ini di Kota Suci Makkah, Arab Saudi.
News
Aceh Tamiang Dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat Aceh
News
SUMUT24.CO Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, tahun ini Sandiaga Salahuddin Uno bersama
Seleb
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengucapkan terima kasih kepada sahabat, keluarga, serta seluruh tamu yang telah meluangkan waktu untu
Politik
Medan, Maxim Indonesia sukses menjalankan berbagai program bantuan sosialselama Ramadan yang menjangkau lebih dari 100 kota di seluruh Indon
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan
Umum
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar silaturahmi bersama jajaran menteri kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). K
News
Sergai sumut24.co Pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Koramil 11/Tanjung Beringin (TB) Kodim 0204/ Deli Serdang (DS) bers
News
Sergai sumut24.co Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat ribuan umat Muslim memadati Masjid Agung S
News