Senin, 23 Maret 2026

Pemko Medan Siapkan Rp 90 M Bayar THR ASN

Administrator - Rabu, 15 Mei 2019 15:28 WIB
Pemko Medan Siapkan Rp 90 M Bayar THR ASN

Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:

“Saat ini sedang disiapkan Perwal (Peraturan Wali Kota) untuk dasar hukum pemberian THR, sekitar Rp90 miliar totalnya,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, Rabu (15/5).

Sesuai rencana, pencairan THR dilakukan pada 24 Mei 2019. Diakuinya, yang dilakukan Mendagri mengenai usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR sudah tepat. Sebab, di PP tersebut dasar hukum pemberian THR adalah Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau harus menunggu Perda, bisa tidak tepat waktu pencairan THR. Karena membahas Perda butuh waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.

Untuk Pegawai Harian Lepas (PHL), kata dia, tidak akan mendapat THR seperti ASN. Sebab, tidak ada aturannya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Putra Mahkota Mohammed bin Salman Salat Id di Makkah, Jadi Sorotan di Masjidil Haram yang Dipadati Jutaan Jemaah
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang
Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan
Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya
Maxim Gelar Program Bantuan Sosial Ramadan di Lebih dari 100 Kota dan Salurkan BHR ke 50.000 Mitra
komentar
beritaTerbaru