Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa, Mulia Syahputra Nasution (29) menjadi tanda tanya sejumlah awak media.
Pasalnya, Caleg DPRD Medan terpilih dari Partai Gerindra melalui Dapil V meliputi, Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan tuntas dalam waktu yang sangat singkat, Senin (13/5/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho dan majelis hakim, sepakat menggelar seluruh agenda persidangan mulai pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, tuntutan, pembelaan (pleodi) dan pembacaan putusan, hanya dalam waktu satu hari.
Mulia Syahputra Nasution didakwa melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. JPU Chandra Naibaho beralasan, sidang tersebut dituntaskan dalam sehari karena Acara Pemeriksaan Singkat (APS) atau mudah pembuktian.
“Sidangnya sehari sudah selesai. Pembacaan dakwaan, kemudian pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, tuntutan, pledoi dan putusan. Hakimnya Pak Tengku Oyong, Jarihat Simarmata dan satu lagi lupa saya,†kata Chandra kepada wartawan di Gedung PN Medan, Senin (13/5/2019).
Selain persidangan yang super cepat itu, putusan yang dihasilkan juga menuai kontroversi. Pasalnya, Mulia Syahputra Nasution hanya divonis 20 hari kurungan, sesuai dengan tuntutan JPU.
Terkait rendahnya tuntutan tersebut, Chandra kemudian beralasan, bahwa antara korban dan terdakwa sudah berdamai. “Yang terbukti pasal 351 KUHPidana. Selain sudah berdamai, pertimbangan kita makanya menuntut cuma 20 hari, korban juga sudah mencabut surat pengaduan dari kepolisian,†imbuh JPU dari Kejari Medan tersebut.
Sesuai dengan dakwaan JPU, aksi pengeroyokan yang dilakukan Mulia Syahputra Nasution warga Jalan Karya Wisata, Komplek J City, Kecamatan Medan Johor terhadap korban, Demmy Suryanto terjadi pada Sabtu (23/3/2019) sekira jam 01.00 Wib.
Saat itu, korban dan terdakwa berjoget di Holywings Cafe, Jalan Ahmad Rivai Nomor 4, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Namun, saat itu korban dan terdakwa bersenggolan saat berjoget. Keduanya kemudian cekcok mulut. Terdakwa kemudian berlari ke arah korban dan mendorong dengan tangannya hingga Demmy terpental ke lantai. Terdakwa dibantu sejumlah teman-temannya langsung mengeroyok korban.
Melihat korban mengalami luka-luka di wajahnya, terdakwa dan teman-temannya langsung meninggalkan lokasi. Pengunjung yang lain kemudian membawa korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru yang tertuang Nomor: LP/486/III/2019/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru, tanggal 23 Maret 2019.
Usai membuat laporan, korban yang mengalami luka lebam di wajahnya itu akhirnya dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Korban juga sudah melakukan visum. Berdasarkan hasil visum, keterangan korban, saksi-saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap terdakwa.(W02)
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
Makkah, Arab Saudi Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Salat Idul Fitri pagi ini di Kota Suci Makkah, Arab Saudi.
News
Aceh Tamiang Dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat Aceh
News
SUMUT24.CO Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, tahun ini Sandiaga Salahuddin Uno bersama
Seleb
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengucapkan terima kasih kepada sahabat, keluarga, serta seluruh tamu yang telah meluangkan waktu untu
Politik
Medan, Maxim Indonesia sukses menjalankan berbagai program bantuan sosialselama Ramadan yang menjangkau lebih dari 100 kota di seluruh Indon
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan
Umum
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar silaturahmi bersama jajaran menteri kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). K
News
Sergai sumut24.co Pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Koramil 11/Tanjung Beringin (TB) Kodim 0204/ Deli Serdang (DS) bers
News
Sergai sumut24.co Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat ribuan umat Muslim memadati Masjid Agung S
News