Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
SERDANG BERDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
YN (39), warga Kampung Tawar, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai pedagang ini tega mencabuli anak tirinya sebut saja bunga (17).
YN pun ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Sergai dirumahnya, jumat (10/05/2019) sekira pukul 18.15 Wib. Pelaku ditangkap berdasarkan LP/143/IV/2019/SU/RES SERGAI, tanggal 22 April 2019 atas laporan orang tua kandung korban AMN (36) ke Mapolres Sergai.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA,” kata Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno melalui pesan WhatsApp (WA) nya, jumat (10/05/2019) malam.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, menurut keterangan orang tua kandung korban, peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari selasa tanggal 16 april 2019 sekira 23.00 WIB.
Saat itu pelaku YN masuk kedalam kamar korban dan langsung menciumi korban serta meraba-raba kemaluan korban dan memasukkan jarinya kedalam alat kelamin korban. Karena masih tinggal satu rumah, korban yang masih duduk dibangku SMA ini tidak melakukan perlawanan.
Namun, pada hari rabu tanggal 17 april 2019 sekira pukul 23.00 wib, pelaku kembali ingin mencabuli korban namun pada saat itu korban menolak, selanjutnya karena merasa tidak nyaman korban pergi kerumah ayah kandungnya yang terletak di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya.
“Karena merasa tidak nyaman, korban pun mengadu kepada orang tua kandungnya di Stabat. Selanjutnya,orang tua korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Sergai,” bilang Kasat.
Atas laporan itu, lanjut Kasat, pada hari jumat (10/05/2019) tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan.
Selanjutnya sekira pukul 18.15 Wib, team Opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dirumahnya dan kemudian langsung memboyongnya ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 82 ayat (1)(2) dari UU No. 35 tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Kasat. (budi)
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
Makkah, Arab Saudi Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Salat Idul Fitri pagi ini di Kota Suci Makkah, Arab Saudi.
News
Aceh Tamiang Dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat Aceh
News
SUMUT24.CO Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, tahun ini Sandiaga Salahuddin Uno bersama
Seleb
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengucapkan terima kasih kepada sahabat, keluarga, serta seluruh tamu yang telah meluangkan waktu untu
Politik
Medan, Maxim Indonesia sukses menjalankan berbagai program bantuan sosialselama Ramadan yang menjangkau lebih dari 100 kota di seluruh Indon
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan
Umum
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar silaturahmi bersama jajaran menteri kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). K
News
Sergai sumut24.co Pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Koramil 11/Tanjung Beringin (TB) Kodim 0204/ Deli Serdang (DS) bers
News
Sergai sumut24.co Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat ribuan umat Muslim memadati Masjid Agung S
News