Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi di PTPN IV untuk pemeliharaan kebun di Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari senilai 43 miliar, akan dibidik dan segera dipelajari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejatisu, Bobbi Sandri SH saat dikonfirmasi Harian Sumut24, Rabu (30/3).
Dikatannya, saat ini pihak Kejatisu belum mengetahui adanya dugaan korupsi di PTPN IV, hingga merugikan negara dengan angka kerugian yang sangat besar senilai Rp 43 Miliar.
“Kita segera bidik kasus ini. Jika memang ada indikasi korupsi di dalamnya, maka kami akan segera memprosesnya,” tegas Bobbi Sandri.
Diinformasikan soal adanya dana RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) tahun 2015, yang nilai realisasinya dalam RKO (Rencana Kerja Operasional) lebih minim, dinilai justru membenturkan anggaran RKAP dengan RKO, Bobbi enggan banyak berkomentar.
“Kita belum tau kasusnya, nanti dulu ya. Kita akan cek dan kroscek soal laporan ini terkait PTPN IV. Dan kami akan lakukan kroscek berdasarkan laporan dan berita Harian Sumut24 nantinya,” jelas Bobbi.
Namun, saat disinggung jika nanti adanya orang penting atau mungkin pejabat nomor satu yang terlibat, Bobbi dengan tegas mengatakan, akan menindak lanjuti laporan Harian Sumut24 dan tidak akan ada tebang pilih.
“Kita akan sikat siapapun yang salah dan terbukti ikut merasakan uang korupsi. Siapa pun itu, tidak ada yang beda dimata hukum,” tegas Bobbi.
Sementara itu, pernyataan Kaur Humas PTPN IV Sahrul yang menyatakan bahwa dana sebesar Rp 43 Miliar untuk pemeliharaan kebun di Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari itu adalah dana RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) tahun 2015, yang nilai realisasinya dalam RKO (Rencana Kerja Operasional) lebih minim, dinilai justru membenturkan anggaran RKAP dengan RKO.
“RKO tidak boleh lari dari RKAP. Karena RKAP itu disusun, untuk RKO selama 1 tahun. Dan RKO adalah RKAP tahunan,” tegas anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada SUMUT24, Selasa (29/3).
Secara prinsip, lanjut Sutrisno, masalah angaran itu sama, baik itu di perusahaan maupun di pemerintahan. Namun, perlu dicatat, bahwa keuangan yang dikelola oleh PTPN IV itu adalah adalah keuangan negara yang dipisahkan.
“Jadi mereka jangan seakan-akan koorporasi umum yang bisa sesukanya melakukan perubahan-perubahan terhadap anggaran yang ada,” tegas Sutrisno.
Pernyataan Sutrisno diatas, merupakan tanggapanya saat dikonfirmasi oleh SUMUT24 soal pernyataan Kaur Humas PTPN IV, Sahrul yang menyatakan bahwa perawatan kebun sebesar Rp 43 miliar itu adalah RKAP tahun 2015. Sedangkan dalam bekerja realisasinya di RKO yang dibahas per triwulan tidak sebesar itu.
Kepada SUMUT24, diruang kerjanya, Selasa (29/3), Sahrul juga menerangkan bahwa RKO adalah dasar untuk membahas RKAP, dengan melihat situasi dan kondisi dilapangan. Dan dana RKAP itu, bukan mutlak yang dicairkan. “Semua dana itu dibahsa di RKO, supaya kebutuhan-kebutuhan pemeliharaan apa yang dibutuhkan melihat situasi dan kondisi dilapangan, dilihat ada gak didalam RKAP baru dituangkan di RKO. Jadi dana sebesar Rp 43 miliar itu adalah dana RKAP, kalau RKO nya tidak seperti itu,” ujar Sahrul.
Untuk RKO di kebun Tobasari, lanjutnya, adalah sebesar Rp 5,8 M, sedangkan RKAP nya Rp 8,1 M. Kemudian, di kebun Bah Butong RKO nya Rp 6,8 M, dari Rp 8,7 M anggaran RKAP nya. Dan kebun Sidamanik, RKO nya Rp 16,7 M dari Rp 27 M dalam anggaran RKSP nya. Dimana, dana-dana dalam RKO itu sudah termasuk pemeliharaan, tenaga kerja, pupuk dan keseluruhan biaya untuk masing-masing kebun tersebut. “Tdak ada penyimpangan. Kita gunakan anggaran se efesien dan se efektif mungkin,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sahrul juga menegaskan, bahwa PPTPN IV adalah sebuah perusahaan dan bukan pemerintahan. Kalau di pemerintahan ada anggaran untuk dihabiskan. Sedanagkan di PTPN IV anggaran yang digunakan dengan se efesien dan seefektif mungkin, adalah untuk meraih produksi, bukan untuk dihabiskan.
Disinggung, kemana sisa anggaran yang tidak sesuai dengan RKAP tersebut, menurut Sahrul, anggaran itu nantinya diperhitungkan kembali secara Koorporat, dengan memperhitungkan berapa dana yang terpakai, kemudian berapa produksi yang dihasilkan.
“Dengan efesiensi dana tersebut, hasil produksi ketiga kebun itu sudah bagus, dan sudah mencapai target. Untuk ketiga kebun teh itu, total produksinya mencapai 104 persen dari target, sesuai dengan data hinga February 2016 lalu,” ungkapnya. (Iin)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota