Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
MEDAN|SUMUT24 Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak eksepsi yang disampaikan Khaidar Aswan. Harapan mantan Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS 1 Medan ini pun pupus sudah, lantaran pemeriksaan perkara penggelapan pajak dalam kurun 2010-2012 sebesar Rp9,6 miliar yang menjeratnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga:
Dalam amar putusan mejelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga yang dibacakan di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/3). “Menolak keberatan terdakwa atau eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa untuk seluruhannya. Memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa Khaidar Aswan,” kata majelis hakim
Majelis hakim menyatakan bahwa hal-hal yang menjadi keberatan terdakwa yang disampaikan melalui penasihat hukumnya sudah masuk dalam perkara pokok. Karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa perkara ini akan dilanjutkan pada pekan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Usai persidangan, Khaidar Aswan yang mengenakan kemeja bermotif, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim. Karena, hakim tidak melihat perkara itu secara objektif dan berkeadilan.
“Padahal saya yang dijadikan tumbal dalam kasus ini. Saya kecewa karena eksepsi yang sudah disampaikan ternyata ditolak,” ucap Khaidar.
Dia juga menilai bahwa aparat pajak tidak fair menangani kasus ini. Mengingat aparat pajak tidak pernah ‘menyentuh’ pengurus koperasi yang lama. Padahal, kata Khaidar, di 2010-2012, ada berkisar 26 miliar tunggakan pajak yang tidak pernah dibayarkan pengurus yang lama.
“Kalau mau fair, harusnya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah bayar Rp5 miliar lebih untuk tunggakan pajak pengurus koperasi yang lama. Karena sesuai peraturan, jika pajak lama belum dibayarkan, kita tidak bisa bayar pajak tahun berikutnya. Makanya aparat pajak yang memeriksa saya, sudah saya laporkan ke ombudsman,” terangnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini JPU Fitri Zulfahmi dalam dakwaannya mengatakan, penggelapan pajak dilakukan Khaidar ketika menjadi pengendali dua perusahaan masing-masing KKPU dan PT MS. PT Pertamina sudah membayar pajak untuk dibayarkan melalui perusahaan alih daya (outsource) milik Khaidar Aswan, tetapi pajak tersebut tidak pernah disetor ke negara sebesar Rp9,6 miliar.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan d Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yakni dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyampaikan SPT yang isinya tidak benar dan tidak lengkap.
Tak hanya tersangkut kasus penggelapan pajak, Khaidar Aswan sebelumnya telah divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dalam kasus korupsi Kopkar Pertamina lewat Bank BRI Agro kantor cabang pembantu (KCP) Jalan S Parman Medan.
Selain itu, Kejati Sumut tengah melakukan pemberkasan atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif Koperasi Karyawan Pertamina UPMS 1 di Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Medan, dengan nilai pencairan dana sebesar Rp27 miliar yang juga melibatkan Khaidar.(Iin)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota