Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisuan Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Pegasus Reskrim Medan Baru berhasil menjebloskan seorang pria tersangka pelaku tindak pidana perampas/penjambret HP yang beraksi di Jalan Rotan Belakang Petisah Medan, Minggu (14/4/2019) petang sekira pukul 16.45 Wib.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Selasa (23/4/2019), menjelaskan, tersangka, Ian Mustakim (29), ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/616/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 14 April 2019 atas nama pelapor, Puan Indri Hazimah (22) seorang wanita penduduk Jalan Setia Budi Medan Sunggal.
“Pelapor yang menjadi korban jambret melaporkan perbuatan tersangka (Ian Mustakim-red), penduduk Jalan Amal Luhur No 79, Kelurahan Dwikora Medan dalam kasus tindak pidana perampasan HP pada hari, Minggu (14/4/2019), sekira pukul 16.45 Wib, di Jalan Rotan Belakang Petisah Medan,” ucap Kompol Martuasah.
Dijelaskan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, kronologis penjambretan tersangka dengan modus oprandi merampas HP korban saat korban menumpangi becak bermotor tujuan Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan.
“Saat betor yang ditumpangi korban melintas di Jalan Rotan Belakang dekat Pasar Petisah Medan, tiba-tiba datang 2 (dua) orang pelaku dengan mengenderai sepeda motor. Kemudian pelaku yang dibonceng bernama, Ian Mustakim merampas HP korban yang dipegang korban hingga terjadi tarik-tarikan sehinga pelaku dapat mengambil HP korban Jenis IPHONE S6 warna putih,” urai Kompol Martuasah.
Sambung Kompol Martuasah, setelah berhasil merampas HP, pelaku melarikan diri dan korban berteriak maling-maling. Saat bersamaan petugas yang sedang melakukan mobile di seputaran tempat kejadian mengejar pelaku dan salah seorang pelaku yang dibonceng dapat ditangkap.
“Satu pelaku atas nama, Ian Mustakim berhasil ditangkap petugas. Kemudian petugas mengamankan pelaku untuk diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya,” ujar Kapolsek sembari menuturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara.(W02)
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
kota
Makkah, Arab Saudi Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Salat Idul Fitri pagi ini di Kota Suci Makkah, Arab Saudi.
News
Aceh Tamiang Dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat Aceh
News
SUMUT24.CO Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, tahun ini Sandiaga Salahuddin Uno bersama
Seleb
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengucapkan terima kasih kepada sahabat, keluarga, serta seluruh tamu yang telah meluangkan waktu untu
Politik
Medan, Maxim Indonesia sukses menjalankan berbagai program bantuan sosialselama Ramadan yang menjangkau lebih dari 100 kota di seluruh Indon
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan
Umum
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar silaturahmi bersama jajaran menteri kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). K
News
Sergai sumut24.co Pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Koramil 11/Tanjung Beringin (TB) Kodim 0204/ Deli Serdang (DS) bers
News
Sergai sumut24.co Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat ribuan umat Muslim memadati Masjid Agung S
News