Minggu, 22 Maret 2026

Walikota Ajak Seluruh Warga Medan Gunakan Hak Pilih

Administrator - Senin, 15 April 2019 14:46 WIB
Walikota Ajak Seluruh Warga Medan Gunakan Hak Pilih

Medan|SUMUT24 Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengajak seluruh warga Kota Medan beramai-ramai mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Baca Juga:

“Saya berharap tidak ada warga yang golput. Dengan demikian Kota Medan dapat menjadi barometer penyelenggaraan pesta demokrasi yang sejuk, damai dan aman di Indonesia,” kata Walikota di Medan, Senin (15/4).

Ajakan itu disampaikan Walikota mengingat Pemilu 2019 menyisakan waktu dua hari lagi. Dikatakannya, suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. “Pilihlah calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden yang terbaik dan sesuai dengan hati masing-masing, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” pesannya.

Selanjutnya, Walikota, mengingatkan agar warga untuk saling menghargai perbedaan. Sebab, masing-masing warga tentunya telah memiliki pilihan masing-masing. Dengan menghargai perbedaan pilihan tersebut, Walikota optimis pelaksanaan Pemilu 2019 di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah belah, sebab itu hanya merugikan kita. Untuk itu marilah kita hargai perbedaan yang ada, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang utama harus kita jaga,” ungkapnya.

Guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Medan yang aman, sejuk dan lancar, Walikota, pun menghimbau warga agar tidak mudah terpancing dengan isu bohong atau hoax yang beredar. Diharapkannya, warga dapat menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Tidak jarang hoax menjadi bibit perpecahan di antara kita. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh warga Kota Medan agar senantiasa menahan diri untuk tidak mudah percaya sekaligus tidak ikut menyebarkan berita bohong tersebut. Saya harap semua informasi yang diterima dapat kita telaah terlebih dahulu kebenarannya,’’ imbaunya.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 9/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, jelas Wali Kota, bagi warga Kota Medan yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tinggalnya masing-masing.

‘’Jika sebagian masyarakat Kota Medan masih belum mendapatkan form C6 sebagai tanda undangan resmi dari KPU untuk memilih, warga dapat menggantinya dengan menggunakan kartu identitas diri (E-KTP). Jadi, mari kita sukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih,” ajaknya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Putra Mahkota Mohammed bin Salman Salat Id di Makkah, Jadi Sorotan di Masjidil Haram yang Dipadati Jutaan Jemaah
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang
Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan
Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya
Maxim Gelar Program Bantuan Sosial Ramadan di Lebih dari 100 Kota dan Salurkan BHR ke 50.000 Mitra
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
komentar
beritaTerbaru