Jakarta i SUMUT24.co
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menjelaskan penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi.
Menurut Wapres, persoalan yang harus segera diselesaikan oleh instansi pemerintah adalah integrasi SPBE. Sebagai contoh, Wapres menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kalau mau membangun jalan, bisa langsung terintegrasi dengan Bappenas hingga ke Pemda,†ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menyampaikan pelaksanaan kegiatan SPBE di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditujukan untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan daerah. Memberikan saran perbaikan untuk penyelenggaran kualitas pelaksanaan SPBE pada instansi pemerintah juga daerah.
“Harapan kami bahwa hasil SPBEÂ tahun 2018 dapat digunakan sebagai pedoman oleh instansi pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan SPBE yang terpadu. Sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, integritas dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, aparatur sipil negara dan instansi Pemda,” katanya.
Hadir pada acara tersebut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo serta hadir Pemerintah Provinsi se Indonesia juga Pemkab/Pemko se Indonesia.(WO3)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News