MEDAN | SUMUT24.co
Guna mencegah tindak kejahatan dan sebagai antisipasi kriminalitas yang terjadi, Polsek Patumbak melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan kegiatan Hunting dan Geledah dilokasi diduga kampung narkoba, Rabu (27/3/2019) dini hari.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simamjuntak SH MH, di damping Panit Reskrim Ipda Saud Sihombing kepada wartawan, Rabu (27/3/2019), mengatakan bahwa dalam giat tersebut Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil mengamankan 8 orang, 4 orang di duga sebagai pengguna narkoba jenis sabu, 4 orang lain pemain judi kartu joker.
Selain itu sambung Iptu Budiman Simanjuntak, dari lokasi Tim Pegasus juga turut mengamankan barang bukti 2 unit Mesin Judi Jackpot, 3 unit sepeda motor tanpa surat kenderaan bermotor dan juga alat hisap sabu serta beberapa set kartu joker. Sedangkan ke 8 orang yang dimanankan saat ini dalam pemeriksaan.
“Hunting dan Geledah lapangan ini rutin dilaksanakan, terutama dalam satu pekan tiga kali, hal ini mengingat banyaknya laporan dan informasi masyarakat yang sudah resah adanya lokasi pemasaran berbagai jenis narkotika terutama sabu dan ganja,” ujar Iptu Budiman.
Menurutnya giat Hunting dan Geledah ini juga sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Dengan adanya polisi hadir di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan kenyamanan dan rasa tentram serta membuat para pelaku kejahatan mengurungkan aksinya,” pungkasnya
Amatan dilapangan giat hunting dan geledah ini berawal dari Jalan Garu III Kelurahan Harjosar I Kecamatan Medan Amplas, selanjutnya bergereka menuju Jalan Kebun Kopi Gang Tower Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas
dengan sasaran kampung narkoba dan para preman yang lagi nongkrong di lokasi itu. Usai melaksanakan giat hunting dan geledah, selanjutnya seluruh personil kembali ke mako untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku dang barang bukti yang di amankan.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News