Minggu, 22 Maret 2026

SP4N- Lapor Untuk Memastikan Pelayanan publik jadi Hak Masyarakat

Administrator - Selasa, 26 Maret 2019 11:19 WIB
SP4N- Lapor Untuk Memastikan Pelayanan publik jadi Hak Masyarakat

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Program Manager USAID-Cegah,Ahsanul Minan mengatakan SP4N- Lapor adalah kebijakan nasional. Dikatakannya dengan sistem tersebut pemerintah ingin menunjukan kehadirannya di hadapan masyarakat. “Sistem ini untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang jadi hak masyarakat bisa diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah, dan ini jadi sesuatu yang sangat penting,” jelasnya.

Ahsanul Minan menceritakan Semarang merupakan salah satu contoh daerah yang mengalami perubahan baik setelah menggunakan SP4N-Lapor. Dikatakannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang mengalami peningkatan yang siginifikan. “Ini ada kemungkinan disumbang faktor meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar, Plt Kepala Inspektorat Sumut, Arsyad Lubis, Direktur FITRA Sumut, Rurita Ningrum, Walikota Padang Sidimpuan,Irsan Efendi Nasution, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah, Bupati Serdang Bedagai, Soekirman, dan perwakilan pemerintahKabupaten/Kota seluruh Sumatera Utara. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Putra Mahkota Mohammed bin Salman Salat Id di Makkah, Jadi Sorotan di Masjidil Haram yang Dipadati Jutaan Jemaah
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang
Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan
Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya
Maxim Gelar Program Bantuan Sosial Ramadan di Lebih dari 100 Kota dan Salurkan BHR ke 50.000 Mitra
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
komentar
beritaTerbaru