Minggu, 22 Maret 2026

Polda Sumut Bekuk 5 Kawanan Specialis Perampok Mobil Dikawasan Jalan Tol, 4 Diantaranya Ditembak

Administrator - Senin, 25 Maret 2019 10:51 WIB
Polda Sumut Bekuk 5 Kawanan Specialis Perampok Mobil Dikawasan Jalan Tol, 4 Diantaranya Ditembak

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Tim Resmob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 5 orang pelaku, spesialis perampokan di kawasan Jalan Tol Medan dan 4 diantaranya terpaksa ditembak dibagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Kelima perampok tersebut masing-masing, Deni Pasaribu alias Kumis (45) warga Jln Penggolar, Gg Asian, Kec Medan Amplas, Prianto Siregar (29) War Terminal Amplas, Esron Tambunan (29) warga Patumbak, Kec Patumbak, Dewi Kristina Br Sibaga (43) Jln Sukarya, Kel Sudirejo, Kec Medan Tenbung, Irwqnsya alias Buyung (38) Warga Jln Vetran, Pasar VIII, Banjaran Helvetia, Desa Manunggal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian SIK, kepada wartawan mengatakan, sebelum tertangkap, kelima pelaku ini diketahui telah 4 kali melakukan kejahatan perampokan, Lokasinya, kata dia, di Jalinsum Depan Tol Teluk Mengkudu Sergai pada 6 Maret 2019, Jalan Tol Firdaus Sergai pada 17 Maret 2019, Jalan Tol Percut Sei Tuan pada 14 Maret 2019, dan Jalan Tol Desa Medan Estate Patumbak pada 28 Februari 2019.

“Modus mereka menyamar sebagai Polisi khususnya dari Ditresnarkoba sambil mengacungkan pistol mancis kepada korban. Kemudian korban dibuang ke lokasi lain dengan mata dan tangan di lakban, lalu tersangka membawa kabur mobil korban,” ungkapnya kepada wartawan didampingi Kasubdit III/ Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit Ranmor Kompol Anjasmara Siregar di Mapoldasu, Senin (25/3/2019).

Lebih lanjut Andi Rian memaparkan, kelima pelaku ini berhasil ditangkap setelah sebelumnya, pihaknya mendapatkan sebanyak 4 laporan dari para korban. Setelah dilakukan penyelidikan, kelimanya dapat diamankan petugas dari kawasan Gerbang Tol Bandar Selamat, Percut Sei Tuan, pada Minggu (23/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Korban umumnya ialah yang mengendarai mobil angkutan, yakni mobil L300 pengangkut barang dan mobil box,” jelasnya.

Adapun hasil kejahatan para pelaku, lanjut Andi Rian, dijual ke sejumlah penadah dengan mencincang dan menimpa nomor rangka dan nomor mesin mobil yang mereka rampok.

Karenanya, sambung Andi Rian, pihaknya lalu melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap 7 orang penadah, masing-masing Baginda Simanjuntak, Indra Tarigan, Erik Estrada, Ahmad Nasir, Yusrita Br Pasaribu, Basdi Saragih, dan Ricard Marpaung.

“Dari kejahatan ini kita amankan 2 unit mobil L300 warna hitam. Selain itu juga diamankan 1 buah mancis berbentuk pistol, pisau lipat, celurit, pisau tactical, pisau bersarung, 2 gunting, lakban, tang kartu E Tol milik korban, surat jalan L 300, dan uang Rp 5 juta,” bebernya.

Andi Rian menambahkan, dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk berfoya-foya. Bahkan, tutur Andi Rian, sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi sabu-sabu untuk menimbulkan keberanian dalam melakukan aksi kejahatan mereka.

“Saat ini kasusnya masih akan kita lakukan pengembangan. Sedangkan kepada 5 tersangka akan dikenakan Pasal 364 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Putra Mahkota Mohammed bin Salman Salat Id di Makkah, Jadi Sorotan di Masjidil Haram yang Dipadati Jutaan Jemaah
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang
Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan
Rico Waas Ucapkan Terima Kasih atas Silaturahmi Idulfitri di Kediamannya
Maxim Gelar Program Bantuan Sosial Ramadan di Lebih dari 100 Kota dan Salurkan BHR ke 50.000 Mitra
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
komentar
beritaTerbaru