Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Eddy Sofyan ternyata ada menerima dana hibah dan bantuan sosial tahun 2012-2013 sebesar Rp 669 miliar. Hal itu diungkapkan Kuasa BUD Pemprovsu, M Ilyas saat memberikan keterangan di Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/3).
Disebutkannya, dalam pihak BUD telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp 481 milyar untuk 146 lembaga kepada Biro Kesbangpol linmas ditahun 2013 dan Rp 188 milyar untuk pembayaran 16 SP2D di tahun 2012.
“Penerbitan telah sesuai dengan ketentuan akan tetapi mengenai pertanggungjawaban diserahkan kepada SKPD yang bersangkutan,” ujar Ilyas .
Dalam persidangan yang menghadirkan empat pejabat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, diantaranya Kabiro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis, Mantan Kabiro Keuangan yang kini Kadispora Pemprovsu, Baharudin siagian, Kuasa Bendahara Umum Daerah Pemprovsu, M.ilyas hasibuan, dan Raja Indra Saleh Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
Sementara itu Baharuddin Siagian yang menjabat Kabiro Keuangan Juli 2012- Mei 2014 mengatakan, meski tidak memenuhi persyaratan, namun 14 lembaga masyarakat di Sumut tetap menerima pencairan dana bansos. Bahkan pada saat pencairan, lembaga penerima dana bansos itu tidak memenuhi kelengkapan berkas atau memberikan berkas fiktif.
“Kami tidak meneliti rekomendasi yang disampaikan, karena yang meneliti itu adalah SKPD terkait,” katanya.
Baharuddin mengatakan, seharusnya terdakwa Eddy Syofian bertanggungjawab atas pencairan dana bansos/hibah itu. Karena verifikasi proposal dana bansos/hibah diserahkan sepenuhnya pada masing-masing SKPD.
“Yang bertanggungjawab atas rekomendasi adalah SKPD nya, mereka yang tau itu fiktif atau tidak. Jadi kami hanya menerima permintaan berkas, terkait dengan kedudukan lembaga itu menjadi tanggungjawab SKPD terkait. Jadi kami meyakini semua pekerjaan SKPD,” jelasnya.
Baharuddin menyatakan, penerbitan SP2D telah melalui mekanisme verifikasi, diantaranya NPHD, fakta integritas, nomor rekening dan kwitansi penerimaan.
Dikatakannya, dari 193 lembaga penerima namun yang memenuhi persyaratan dan dicairkan ada sekitar 146 penerima lembaga yang disetujui termasuk KPU, Panwas dan pengamanan untuk pelaksanaan pilkada, pileg dan Pilpres.
Setelah mendengar keterangan saksi majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Iin)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota