Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Afrizal Tarigan alias Izal (36), warga Jalan Binjai KM 10 Komplek Abdul Hamid X No H 52-A, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, harus merasakan ruang jeruji besi Polsek Sunggal. Pasalnya, pria yang keseharianya sebagai kuli bangunan ini, melakukan tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas).
Informasi diterima wartawan dari Polsek Sunggal, pencurian dengan kekerasan dilakoni tersangka pada hari, Minggu (3/3/2019) sekira pukul 03.00 Wib, di Jalan Binjai BInjai KM 10 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terhadap korbanya, Ayub Saputra (22), penduduk Jalan Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting mengatakan, modus oprandi tersangka di TKP, saat korban yang hendak pulang kerumah berhenti dipinggir jalan karena sepeda motornya mengalami mati mesin.
“Saat korban memperbaiki sepeda motor, datang 2 (dua) orang laki-laki mengendarai sepeda motor, 1 (satu) orang laki laki tersebut turun dari sepeda motornya dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban serta menodongkan sebilah pisau kearah perut korban,” kata Kompol Yasir Ahmadi, Kamis (7/3/2019).
Setelah ditodongkan pisau sambung Kapolsek, korban sempat membela diri dengan menangkap tangannya dan menggigitnya serta teriak meminta tolong. Adanya teriakan tersebut, sambung Kapolsek, masyarakat datang dan langsung menangkap dan memukuli pelaku.
“Saat pelaku ditangkap masyarakat, idak berapa lama kemudian, Tim Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang sedang berpatroli tiba di TKP dan langsung mengamankan tersangka ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol Yasir.
Selain tersangka beber orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, petugas turut menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah maron dengan No Pol BK 2981 ABO, 1 (satu) buah Kunci Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah maron dengan No Pol BK 2981 ABO, dan 1 (satu) bilah pisau dengan panjang 30 Cm lengkap dengan sarungnya.
“Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kompol Yasir.(W02)
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Waas, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi membangun Kota Medan dengan semangat k
kota
sumut24.co MEDAN , Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesia
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secar
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam
kota
sumut24.co TAPSEL, Akses vital masyarakat Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kembali pulih
kota
sumut24.co SAMOSIR, Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang 3 Tele, Polres Samosir, Polda Sumut, menunjukkan kesigapan dan kepedulian ter
News
sumut24.coMEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan lebih dari 72 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan rangkaian k
kota
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
kota
Kapolri 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
kota