MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan
melalui Tim Pegasus Pancur Batu meringkus seorang pemuda bernama, Fahri (20), warga Jalan Tuntungan II depan kuburan Gang Tamberejo Dusun II, Kecamatan Pancur Batu.
Pasalnya, oleh Tim Pegasus, Fahri terbukti memiliki/menguasai narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di dalam kantong celananya, Senin (25/2/2019) sekira pukul 23.00 Wib.
Informasi dihimpun wartawan dari siaran pers Polsek Pancur Batu, kejadian bermula pada saat personil Polsek Pancur Batu menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang pria yang mempunyai shabu di dalam kantung celananya.
Lalu informasi tersebut di teruskan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily kepada jajarannya yang langsung di terjunkan ke lokasi.
Sesampainya di sana tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan sembari mencari seorang pria dengan ciri-ciri yang disebutkan warga sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Honda Supra X BK 2136 ABK .
Setelah mendapat posisi buruanya, tim Pegasus langsung melakukan penangkapan dan setelah di geledah di dapat dua plastik klip putih berisi shabu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berkat pengaduan masyarakat.
“etelah mendapat informasi dari masyarakat, tim Pegasus meluncur ke lokasi tepatnya di depan pajak desa Sembahe Baru jalan besar Tanjung Anom kecamatan Pancur Batu kami langsung menangkap pelaku sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan yang akurat,” ucap Iptu Suhaily.
“DDari pelaku di dapat barang bukti sabu seberat 0,24 gram terdiri dari dua plastik klip, 1 Hp, 1 topi,1mancis, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK 2136 ABJ warna hitam milik pelaku,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News