MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sabar Kaban (42), warga Mencirim yang keseharianya bertani ditangkap Polsek Kutalimbaru. Ia ditangkap lantaran melakukan aksi kriminalitas dengan mencuri sepeda motor Honda Vario No Pol BK 5830 PAP, milik tetangganya, Sulaiman (35), warga Komplek Griya Mencirim Minimalis III Nomor C38-C39 Dusun III Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ini terekam kamera pengawas.
“Korban mengetahui Honda Vario miliknya dicuri oleh pelaku pada hari Kamis 14 Februari 2019. Saat itu, tersangka berhasil lolos dari sergapan. Sementara Honda Vario korban ditingglakan di semak belukar,†ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bilter Sitanggang, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting, SH kepada wartawan, Kamis, (21/2/2019).
Di situ, lanjut Bilter menjelaskan, korban yang tidak terima langsung melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Kutalimbaru.
“Nah, atas dasar itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidnetifikasi tersangka berdasarkan rekaman kamera CCTV,†jelas orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbau ini.
Selanjutnya, disebutkan Bilter, petugas yang terus melakukan penyelidiak berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
“Tersangka berhasil dibekuk saat melintas di desa Sawit Rejo, kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deliserdang,†sebut Bilter.
Usai diamankan, kata Bilter, tersangka berikut barang bukti Honda Vario milik korban, CCTV, dan sandal langsung digelandang ke Mapolsek Kutalimbaru. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,†pungkasnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News