BATU BARA, Sumut24.co
Baca Juga:
Pungli terhadap penerima bantuan bansos PKH di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara sudah didengar Kadis Sosial Kabupaten Batubara Drs Bahrumsyah.
“Izin dek mohon dibantu laporkan kepolres biar tuntas”,jawab Bahrumsyah saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (21/2) menanggapi dugaan pungli sebesar Rp. 15.000 perorang. Yang diduga dilakukan oknum pendamping PKH Kecamatan Medang Deras.
Bahkan Drs Bahrumsyah mendesak Kapolres Batubara selaku Ka. Satgas Bansos Batubara untuk melakukan pengusutan dugaan pungli tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Meminta wartawan jangan ragu memberitakan agar (PKH) bersih dari tangan-tangan kotor.
“Mohon dinda jangan ragu biar bersih dari tangan tangan kotor”,tulisnya.
Ironi memang, meski pemerintah melarang kutipan apapun terkait penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) namun di Kecamatan Medang Deras diduga ada pungutan sebesar Rp. 15.000 perorang dengan dalih uang administrasi.
“Abang kemarin sudah dengar info ini tapi saat abang lagi di Kemensos”,ujarnya.
Pemerhati Sosial Sawaluddin Pane di Lima Puluh, mengatakan dirinya mendapat laporan dari beberapa warga penerima PKH di Desa Medang Kecamatan Medang Deras yang mengaku dipungut uang oleh oknum pendamping PKH.
Menurut Pane, pendamping desa desa di Kecamatan Medang Deras Iin (30) melalui telepon mengakui ada pemotongan uang jasa se Kecamatan Medang Deras sebesar Rp. 15.000 setiap penerima bantuan PKH.
Mendapat laporan tersebut Pane segera menghubungi Iin pendamping PKH Desa Medang.
Masih menurut Sawal saat diklarifikasi Iin mengaku kutipan sebesar Rp. 15.000 perorang terjadi merata se Kecamatan Medang Deras.
Bila pungutan tersebut benar-benar ada diminta agar keberadaan pendaping PKH desa dikaji ulang. “Bila terbukti, pendampingnya dipecat saja dan dilaporkan ke polisi,” tandas Pane.
Sebagai informasi jumlah penerima bansos PKH di 21 desa dan kelurahan se Kecamatan Medang Deras sebanyak 3.705 orang. (jo)
NB: Kadissos Batubara Drs Bahrumsyah (SUMUT24.JO)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News