Sabtu, 21 Maret 2026

Kebocoran Kas Diduga Suksesi Direksi PDAM Tirtanadi, Rp 10,4 di PDAM Tirtna Deli

Administrator - Kamis, 21 Februari 2019 07:30 WIB
Kebocoran Kas Diduga Suksesi Direksi PDAM Tirtanadi,  Rp 10,4 di PDAM Tirtna Deli

MEDAN, SUMUT24

Baca Juga:

Bukan hal baru lagi adanya kebocoran-kebocoran uang kas yang dialami sejumlah BUMD termasuk di PDAM Tirta Deli Deli Serdang. Tak tanggung-tanggung nilai kebocoran uang kas tersebut sangat fantastis mencapai Rp 10, 4 Miliar.

Apalagi menurut sumber yang layak dipercaya, kebocoran atau dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan suksesi jabatan di PDAM Tirtanadi yang akan habis masa jabatannya pada 11 Maret 2019 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Suara Proletar Sumut Ridwanto Simanjuntak mengatakan, Berbagai dugaan kebocoran uang kas baik di instansi termasukndi BUMD selama ini nyaris tak terdengar. Karena banyaknya dugaan permainan alias kongkalikong.

“Makanya diharapkan kepada aparat penegak hukum atas bocornya uang kas yang sangat fantastis Rp 10, 4 Miliar di PDAM Tirta Deli tersebut, harus diungkap ke publik. Karena uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” tegas Ridwanto Simanjuntak.

“Kita sangat berterima kasih kepada aparat hukum apabila dapat segera melakukan penyelidikan, karena kasusnya didugan sudah lama dipendam oleh aparat yang berwenang,” tegasnya lagi.

Harus Diusut

Sementara itu Gubsu Edy Rahmayadi sangat terkejut saat ditanya adanya dugaan kebocoran uuang kas PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang senilai Rp10,6 miliar.

“Oh, kapan terjadi kebocoran itu,” ucap Edy Rahmayadi balik bertanya kepada wartawan baru-baru ini.

Ditegaskan Gubsu, jika memang benar terjadi kebocoran uang kas di perusahaan tersebut, pihak aparat penegak hukum harus segera mengusutnya hingga tuntas.

“Kalau ada kerugian negara dan pelanggaran maka harus diusut tuntas dan diselesaikan secara hukum. Kita tetap mendukung proses hukum,” ujar mantan Pangkostrad itu.

Seperti diberitakan, uang kas PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang yang beralamat di Tembung, Deli Serdang diduga bocor mencapai Rp10,4 miliar. Namun hingga kini aparat penegak hukum belum mengusutnya.

Informasi yang diperoleh, awal terungkapnya kebocoran uang kas perusahaan dari 2013 hingga 2018 tersebut setelah Satuan Pengawas Intern (SPI) PDAM Tirtanadi melakukan audit terhadap Cabang Deli Serdang.

Hasilnya diketahui ditemukan adanya uang kas Cabang Deli Serdang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp10,4 miliar.

Audit ini didasari oleh adanya laporan dari SH saat baru menjabat Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Deli Serdang. SH menemukan kejanggalan pada rekening koran kas PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang.

SH kemudian melaporkan kejanggalan ini kepada SPI. Oleh SPI kemudian melakukan audit dan ternyata ditemukan adanya uang kas PDAM Tirtanandi Cabang Deli Serdang yang tidak jelas pertanggungjawabannya mencapai sebesar Rp10,4 miliar.

Buntut dari temuan ini, tiga mantan Kacab PDAM Tirtanadi Deli Serdang telah dinon-job-kan dari jabatannya. Ketiganya masing-masing berinisial Bb dari Kacab Cemara, AS dari Kacab Tuasan, dan Ak dari Kacab Denai.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumut Pastikan Listrik Andal Jelang Idulfitri 1447 H, GM Tinjau Langsung Kesiapan Sistem Hingga Monitoring Posko Siaga
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
komentar
beritaTerbaru