Medan I SUMUT24
Rianto SH, calon legislatif dari Partai Hanura DPRD Medan Dapil III mengatakan, harus ditatat dengan jelas batas wilayah antara Kota Medan dan Deliserdang. Sehingga penataan infrastrukturnya jadi lebih baik. Dan masyarakat yang bermukim di lokasi perbatasan wilayah tersebut bisa tersejahterakan. Hal itu dikatakan Rianto SH sebagai salah satu pembicara di Radio Lite FM pada siaran Kita Bicara edisi Sabtu pagi 16 Februari 2019 dipandu Pieter Manopo.
Baca Juga:
Dalam dialog Kita Bicara tersebut juga hadir caleg Partai Demokrat DPRD Medan Anton Panggabean SE MSi (Petahana) dan caleg PDI Perjuangan Drs Roma Simaremare.
Rianto SH, maju sebagai caleg Hanura di Dapil III Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung melihat fungsi bagian atau komisi di DPRD Medan sangat penting.
“Fungsi serta bagian-bagian nantinya di setiap komisi bisa difungsikan. Dan pertukaran komisi sangat penting, untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” ujar Rianto.
Di Medan Tembung itu, kata Owner SUMUT24 Grup ini, ada perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Ada beberapa wilayah kota itu sudah masuk Deliserdang dan sebaliknya. “Jadi wilayah yang masuk ke Kota Medan perlu dibenahi. Bagaimana bisa terjadi singkronisasi antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, luas wilayah Delisedang tersebut bisa ditarik ke Kota Medan. Dan penataan wlayah, tidak tumpang tindih alias memudahkan,” ujar Rianto SH.
Rianto mencontohkan di Simpang Akasa tersebut, sebagian wilayah masuk ke Kota Medan dan sebagiannya lagi milik Pemkab Deliserdang. Di Simpang Aksara itu, sebagian wilayahnya masuk ke Kota Medan, meski lokasinya sudah berada di Deliserdang. Sehingga ada infrastruktur tak terakomodir naik atau bisa diakomodir dengan baik.
“Saya tanggapi soal pelayanan. Saya berfikir seperti ini, apakah kemungkinan masalah kesehatan itu kita buat program sendiri. Tentu tidak mengambl program yang sudah dilakukan oleh BPJS,” ujarnya.
Rianto menjelaskan, BPJS inilah ada beragam kelasnya, seperti Kelas A, B dan C. Jadi masyarakat yang miskin itu tak bisa bayar iurannya. Karena sakit atau tidak sakit, masyarakat harus bayar.
“Saya fikir, Pemerintah Kota Medan serta komisi-komisi di DPRD Medan kembali membuat program jaminan kesehatan kepada masyarakat secara gratis. Tentunya di masing-masing komisi bisa mengakomidir beragam pontensi yang asa. Makanya, saya berharap masing-masing komisi bisa berperan aktif untuk menjejahterakan masyarakat Kota Medan,” pinta Rinnto. (R03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News