Sabtu, 21 Maret 2026

Kejatisu Janji Tangani Korupsi Azhar Harahap

Administrator - Jumat, 15 Februari 2019 08:15 WIB
Kejatisu Janji Tangani Korupsi Azhar Harahap

MEDAN , Jaringan masyarakat mandiri (JMM) telah turun menyampaikan aspirasi ke Kejatisu yaitu meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jangan diam dengan aduan dan tuntutan yang telah disampaikan.

Baca Juga:

“Pernyataan Kejatisu itu harus dipertanggung jawabkan, Kejatisu menanti Aduan dari elemen masyarakat guna menindak lanjuti kasus dugaan korupsi M Azhar Harahap tersebut,” tegas Ketua JMM Fahrul ketika berunjuk rasa didepan kantor Kejatisu belum lama ini.

Menurutnya, Kejatisu sudah melakukan pemanggilan terhadap Azhar Harahap sehingga harus ditingkatkan penyidikannya. “Jangan sampai kasus tersebut melempem dan dipetieskan,” tegas Ketua JMM Fahrul.

Berdasarkan Pernyataan kejaksaan tinggi Sumatera Utara yaitu menunggu aduan dan aspirasi dari elemen masyarakat dan mahasiswa, guna dapat melanjutkan pemanggilan terhadap Azhar Harahap, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi semasa ia menjadi sekretaris Dinas Perkebunan sumut.

Dalam hal ini Azhar Harahap telah pernah di panggil oleh pihak Kejatisu dalam dugaan program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan dinas perkebunan sumut tahun 2011 berdasarkan surat nomor : R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 bersifat rahasia.

Kejatisu memanggil M Azhar Harahap selain itu terdapat juga kasus dugaan korupsi M Azhar Harahap program peningkatan nilai tambah daya asing industri hilir pemasaran dan ekspor hasil pertanian thn 2012. Dalam hal dugaan kasus korupsi tersebut Kejatisu juga memanggil M Azhar Harahap dengan Nomor : Print-12/Fd.2/fd.2/ fd .1/02/2016 tertanggal 26 Februari 2016.

Tidak sampai disitu M Azhar Harahap juga diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di dinas perkebunan sumut pada APBD Tahun 2011-2012 itu masih sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan Sumut.

“Maka kami Jaringan masyarakat mandiri telah turun kedepan kantor Kejatisu untuk kesekian kalinya, menyampaikan tuntutan dugaan kasus korupsi Azhar Harahap. Namun hingga kini belum ada tindakan yang efektif dari Kejatisu sendiri. Hukum harus tajam, jangan tajam kebawah, menjelang pilpres ini selesaikan segala kasus dugaan korupsi dari akar akarnya hingga tuntas,” tegas Fahrul.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumut Pastikan Listrik Andal Jelang Idulfitri 1447 H, GM Tinjau Langsung Kesiapan Sistem Hingga Monitoring Posko Siaga
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
komentar
beritaTerbaru