
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
sumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotaBaca Juga:
Pasca penahan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjo Nugrogo yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3) siang, pihak penyidik KPK memeriksa 18 pejabat Pemrovsu di Satreskrim Polresta Medan.
Informasi diterima SUMUT24, 18 pejabat sumut yang diperiksa KPK diduga ikut terlibat kasus suap interpelasi semasa era, Gatot Pudjo Nugroho menjabat sebagai Gubsu.
Dari Polresta Medan, masing-masing nama ke-18 pejabat diperiksa KPK yang diperoleh SUMUT24, Kepala Biro Keuangan Pemrovsu, Ahmad Fuad Lubis, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Ir. Arif Haryadian, Dosen Fakultas Agama Islam UISU dan mantan anggota dewan DPRD Sumut tahun 2009-2014, Benny Miraldy.
Selain ketiga nama yang diperiksa KPK, diantara lainnya, Kasubag Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut, Muhammad Rasadi Nasution, mantan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014, Mulyani, mantan Walikota Medan, Randiman Tarigan MAP, Sekretaris DPRD Sumut dan juga, Yan Syahrin mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Selain itu, Zulkarnain seorang wiraswasta, Indra Muda Dongoran, Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Jose Anwar Dalimunthe, Tim Ahli Anggota DPRD Sumut, pimpinan salah satu media di Medan, Anwar Zaelani, Wiraswasta, Rudy Kurniawan, Staf Subbag Perundang-Undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut.
Lalu, Indra Alamsyah anggota DPRD Sumut 2014-2019, Ir Akhyar Nasution, Msi, Wakil Wali Kota Medan, Ristiawati mantan DPRD Sumut 2009-2014, Marahalim Harahap Kepala DPPKAD Kabupaten Labusel dan Basyir anggota DPRD Sumut 2014-2019.
Sementara, Yayuk Plh Humas KPK kepada wartawan mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan 18 pejabat di Sumut. “Pemeriksaan ke 18 pejabat di Sumut terkait kasus suap interplaasi yang sudah menyeret mantan Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho kembali dilakukan KPK,” ucap Yayuk sembari menjelaskan, ke 18 pejabat adalah saksi-saksi yang mengatahui aliran dana suap tersebut. “Ke 18 pejabat yang diperiksa, statusnya masih sebatas saksi,†ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Medan. Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, membenarkan adanya pemeriksaan pejabat di sumut yang dilakukan KPK.
“Benar, memang ada. KPK hanya hanya meminjam pakai ruangan saja untuk melakukan pemeriksaan. Jika ada yang bertanya, polisi (penyidik-red) Polresta Medan ikut melakukan pemeriksaan, itu tidak ada. Itu gawean KPK. Polresta hanya meminjam pakai ruangan,†pungkas Kapolresta Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto.
Pantauan SUMUT24, diperiksanya ke 18 pejabat di Sumut oleh KPK, aktifitas di Mapolresta terlihat sedikit berbeda. Biasanya, sejumlah petugas terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan di Mapolresta Medan itu. Namun, adanya KPK melakukan pemeriksaan terhadap 18 pejabat di Sumut, suasana terlihat lengang.(Sdr)
sumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kotasumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kotaBupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kotaMajelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kotaPemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
NewsPemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
kotaBupati Solok Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Sumsel, Dorong Penguatan Ekonomi Antar Daerah
kotaKapolda Sumut Hadiri Hari Santri Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren
kotaPolda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
kota