
Pemkab Asahan dan UGM Sepakat Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melanjutkan kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui
NewsMedan I Sumut24.co Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka TT selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi pada UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli TA 2022 dengan anggaran Rp 6,4 Miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit penghitungan Kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2.454.949.986.00. Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:
“Ada dua tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana korupsi jalan dan jembatan, yaitu RTZ (selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara) tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, sementara TT memenuhi panggilan dan dilakukan penahanan. Sementara untuk RTZ akan dijadwalkan kembali,” kata Yos. Adapun alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka TT karena tim penyidik telah memperolah 2 alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, kemudian tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya.
Tersangka, lanjut Yos A Tarigan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Lebih Subsidair Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasar 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.Red
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melanjutkan kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui
Newssumut24.co BALIGE, Event F1 Powerboat World Championship 2025 yang akan berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025 di Danau Toba d
Newssumut24.co BALIGE, Ristauli Siallagan (35) melaporkan seseorang berinisial HRH ke Polres Toba terkait pencemaran nama baik, Selasa (19/08/2
NewsNoel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK
kotasumut24.co ASAHAN, Koperasi Merah Putih di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, berdiri sebagai bagian dari program nasional y
NewsStaf Ahli Gubsu Bersama Tim Pemkab.Pakpak Bharat Meninjau Pembangunan SPPG
kotasumut24.co ASAHAN, Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial H (31),
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dipimpin Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dan Kejaksaan Neger
Newssumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Ekonomi Makro, bertempat di Aula Te
kotaMedan sumut24.co PUD Pasar Medan menggelar acara penyerahan hadiah pemenang perlombaan HUT ke80 RI di Pasar Pusat Pasar, Rabu (20/8/2025)
kota