Kamis, 30 Oktober 2025

Jika PK Moeldoko Dikabulkan MA, Lokot : Seluruh Kader Demokrat 30 Juta Tumpah Banjiri Jakarta

Administrator - Selasa, 25 Juli 2023 15:26 WIB
Jika PK Moeldoko Dikabulkan MA, Lokot : Seluruh Kader Demokrat 30 Juta Tumpah Banjiri Jakarta

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara akan turun ke jalan jika tuntutan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution mengatakan pihaknya memprediksi akan ada 30 juta simpatisan Demokrat yang akan membanjiri Jakarta untuk menuntut keadilan jika PK dikabulkan.

 

“Bersama bapak SBY, bersama AHY. Jika tidak ada lagi secercah keadilan itu untuk hadir di tengah kita. Kami 34 ketua DPD dan ada 500-an lebih ketua DPC bersama seluruh kader, pengurus, konstituen yang ada di seluruh Indonesia akan turun ke jalan,” ujar Lokot Nasution saat menggelar konferensi pers di depan kantor DPD Demokrat Sumut, Selasa (25/7/2023).

“Jumlah pemilih kami itu ada 10 juta lebih, tapi kami yakin yang cinta pada Partai Demokrat ini bisa 30 juta orang. Dan kalau Partai Demokrat yang turun tidak mungkin kami turun sendiri. Senior-senior kami Partai Demokrat kalian tau sendirilah. Kita akan turun ke Jakarta menuntut keadilan,” tambahnya.

Lokot Nasution mengatakan, pihaknya beserta 33 Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh kabupaten/kota tengah berdiskusi tentang kesiapan untuk turun ke Jakarta untuk menuntut keadilan.

Pihaknya ingin menunjukkan bahwa kepengurusan sah Partai Demokrat masih berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya hanya menyampaikan sekali lagi kepada para majelis hakim yang akan menyidangkan ini, kami memohon perlindungan hukum kepada bapak-bapak yang terhormat. Karena sampai waktunya nanti jika keadilan itu tidak ada lagi di negeri ini saya rasa bukan hanya kami kader Partai Demokrat. Tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk turun ke jalanan,” tuturnya.

Dikatakan Lokot, PK yang diajukan Moeldoko adalah hak yang ia miliki sebagai warga negara. Tetapi PK ini bukan dilakukan oleh kader Partai Demokrat yang sah.

“Tapi dia tidak punya KTA sehingga dia tidak punya hak karena dia tidak pernah berjuang untuk partai ini, dia tidak pernah jatuh bangun bersama partai ini. Tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-olah partai ini adalah miliknya. Dia yang melahirkan, dia yang memperjuangkan,” pungkasnya.red

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru