Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Setelah mendapat putusan secara inkrah dengan vonis 16 bulan dari Pengadilan Negeri Medan, dalam perkara penggelapan mobil dengan menyebabkan kerugian terhadap korban Indah Pratiwi, Anggota Polri, Andi Harianto (42) kembali menjalani sidang Etik dengan dugaan kasus Ingkar Janji di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan. Selasa (25/07/2023).
Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Ingkar Janji, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berdasarkan keputusan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH Dengan nomor : Kep/35/VII/2023, Mantan Brigadir Polres Simalungun (BKO Biddokkes Polda Sumut) yang saat ini menjabat Brigadir Polres Simalungun Kesatuan Polres Simalungun Aipda Andi Harianto dijadwalkan menjalani sidang etik hari ini.
Dalam keterangan usai sidang Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, S.H, M.H., mengatakan Aipda Andi Harianto terduga kasus Ingkar Janji terhadap pelapor Tiara Arminta Sirait dengan belum mengembalikan uang sebesar Rp. 20.000.000 yang dipinjam terduga Aipda Andi, Ujar Wakapolres.
Kompol Efianto menambahkan Aipda Andi Harianto diduga melanggar sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 7 huruf (f) peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Wakapolres Simalungun Kompol Efianto menyebut ada Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang Etik Aipda Andi Harianto. Namun satu saksi tidak dapat hadir karena sedang melakukan praktek lapangan untuk berkas skripsi, jadi tadi kita lakukan melalui Vidio Call pada saat persidangan.
Kedua saksi tersebut yaitu Tiara Arminta Sirait dan Alexander Audrey Gultom. Sedangkan keputusan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Ingkar Janji, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terhadap Aipda Andi Harianto memutuskan menunda kenaikan pangkat selama dua tahun dan permintaan maaf secara lisan kepada pelapor/korban, Paparnya.
Lebihlanjut Wakapolres Kompol Efianto, apabila ada lagi yang melapor dan dirugikan oleh Aipda Andi Harianto, akan kita gelar lagi sidang kode etik, kalaupun banyak lagi masuk laporan, bisa-bisa Aipda Andi Harianto terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dalam hal ini Polri akan bertindak dengan tegas siapapun anggota Polri yang melanggar hukum, ucapnya.
Ditempat yang sama pelapor Tiara Arminta Sirait dalam keterangannya mengatakan pemanggilan dirinya yang dihadirkan untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Simalungun terhadap terduga pelaku Aipda Andi Harianto.
Tiara berharap hingga saat ini dirinya masih berharap agar uang yang dipinjam Aipda Andi Harianto dapat dikembalikan.
Uang gaji saya selama 5 bulan itu bang, kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan anak-anak sekolah. Saya mohon uang itu dapat dikembalikan,ujar Tiara sambil mengusap air matanya.red2
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota