Sabtu, 14 Februari 2026

Korupsi Bapenda DS Rp 1,9 M, Ini Dia Dua Tersangka  Dijebloskan ke Lapas

Administrator - Kamis, 11 Mei 2023 17:43 WIB
Korupsi Bapenda DS Rp 1,9 M, Ini Dia Dua Tersangka  Dijebloskan ke Lapas

Deliserdang I Sumut24.co Dua tersangka kasus korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang dijebloskan ke lembaga permasyarakatan.

Baca Juga:

Keduanya Victor Maruli SSos dan Drs Edi Zakwan, SH, MH.

Hal itu dibenarkan Kajari Deliserdang Jabal Nur SH MH.

Ia menerangkan, kedua tersangka melakukan korupsi di Bapenda Deliserdang pada tahun 2020. Keduanya memanipulasi penerimaan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kedua tersangka berkongkalikong mengurangi luas Bangunan PT Al Ichwan Garment Factory. Karena ulah mereka negara mengalami kerugian sebesar Rp1.955.939.250,” terangnya. Terhadap Victor Maruli yang merupakan mantan Kabid Kepemudaan di Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dan Edi Zakwan eks Kabid PBB Dispenda Kabupeten Deliserdang ditahan selama dua pekan lebih di Lapas II-B Lubukpakam.

“Penahanan di lapas 20 hari. Pemilik PT. Al Ichwan Garment Factory Ngarijan Salim telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kajari Deliserdang. Karena, ia ikut serta merampok uang negara,” jelasnya.

Jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kedua tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,”katanya.red/ant

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru