Sabtu, 14 Februari 2026

5 Kapolres Sudah Berganti, 14 Tahun Kasus Pembunuhan Hasan Samosir Berlanjut ke Polda Sumut Juga Terkesan Mandek

Administrator - Jumat, 14 April 2023 07:12 WIB
5 Kapolres Sudah Berganti, 14 Tahun Kasus Pembunuhan Hasan Samosir Berlanjut ke Polda Sumut Juga Terkesan Mandek

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Paska meninggalnya, Hasan Samosir (42) yang diduga menjadi korban pembunuhan pada 14 tahun silam tepatnya di tahun 2009 lalu, Risda br Sialagan istri almarhum Hasan Samoir dan Nesti br Samosir juga RE Samosir yang mewakili pihak keluarga almarhum terus menuntuk keadilan agar hukum ditegak kan sesuai undang undang yang berlaku.

 

Tuntutan keadilan hukum dilakukan istri dan keluarga almarhum tertuang dengan tanda lapor No : STPL/59/IV/2023/Propam Polda Sumut, Senin (4/4/2023) agar menindak lanjuti proses hukum yang ditangani penyidik Polsek Simanindo dan penyidik Polres Samosir, Polda Sumut.

 

“Pengaduan pihak keluarga almarhum Hasan Samosir agar proses hukum sejak 2009 lalu yang sudah 14 tahun mangkrak segera terungkap dan menangkap para pelaku dan otak pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Samosir,” ujar istri almarhum, Risda br Sialagan didampingi kakak almarhum, Nesti br Samosir juga abang almarhum, RE Samosir kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

 

Dalam kasus pembunuhan Hasan Samosir, pihak keluarga almarhum berharap agar kiranya Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak merespon keluhan dan keinginan untuk menindak lanjuti proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap, Hasan Samosir.

 

“Dari pihak keluarga almarhum sangat berharap penuh agar bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol Panca Putra Simanjuntak menyikapi dan menindak lanjuti proes penyidikan hukum meninggalnya suami saya yang telah menjadi korban pembunuhan,” ungkap Risda dan keluarga berharap.

 

Masih dibeberkan pihak keluarga almarhum, dalam perjalanan kasus tersebut, penyidik Polres Samosir sudah menetapkan ada yang menjadi tersangka dan otak pelaku.

 

“Kasus ini sudah memakan, waktu, tenaga dan fikiran serta materi. Tetapi, penangan dilakukan pihak Polres Samosir yang sudah 14 tahun bahkan hingga sudah 5 (lima) jabatan Kapolres Samosir berganti terkesan diendapkan,” ujar Nesti yang berurai air mata.

 

RE Samosir abang almarhum Hasan Samosir menambahkan bahwa, dengan sudah melaporkan penangan kasus ini agar ditarik dan ditangani oleh pihak, Ditreskrimum Polda Sumut dan Propam Polda Sumut, para penyidik Polres Samosir jika terbukti melakukan kelalaian tugas agar diberi sangsi dan tindakan sesuai hukum dan undang undang serta kode etik institusi Polri.

 

“Tujuan laporan pengaduan keluarga agar ditangani Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut. Sehingga penangan kasus terbunuhnya adik kami menemukan titik terang yang menurut keluarga, penanganan dilakukan penyidik dari Polsek Simanindo dan Polres Samosir tidak profesional,” ucapnya RE Samosir sembari mengatakan dengan tegas, kasus tersebut bukan kasus sepele melainkan hilangnya nyawa seseorang.

 

Untuk penyegaran, diketahui kasus pembunuhan, Hasan Samosir telah dilaporkan ke Polsek Simanindo dengan nomor LP/24/IV/2009/SMR tertanggal 1 April 2009.

 

Dalam proses penyidikan, Polsek Simanindo telah menetapkan pelaku pembunuhan inisial E alias B, JM, LS serta para tersangka yang ikut menyembunyikan para pelaku, inisial ES, AS, JN dan KS.

 

Untuk para pelaku pembunuhan dikenakan pasal 351 ayat 3 yo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk tersangka yang ikut menyembunyikan para pelaku dikenakan pasal 221 yo 55 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Menyikapi hal itu, ketua DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom menyampaikan rasa perihatin atas kasus yang dialami keluarga korban yang selama 14 tahun tidak terungkap.

 

Atan juga berjanji, atas nama LSM PAKAR akan meneruskan kasus ini ke Kapolri, Kompolnas, Kemenkumham dan Presiden RI, Joko Widodo.

 

“Kita terus mengawal kasus ini hingga terungkap. Kita akan melapokan kasus ini juga ke Kapolri, Kompolnas, Kemenkumham dan Presiden. Dan bila perlu kita akan turunkan massa untuk menggelar aksi damai agar kasus ini segera selesai,” ujarnya.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfiemasi via medsos WhatsApp, Jumat (7/4/2023) hingga sekarang terkait perkembangan laporam pengaduan keluarga korban di Polda Sumut belum menjawab.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru