Minggu, 15 Februari 2026

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Koni Tapsel, Kejaksaan Selamatkan Kerugian Negara Senilai 1 M Lebih dan Menetapkan 2 Tersangka

Administrator - Rabu, 01 Februari 2023 05:27 WIB
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Koni Tapsel, Kejaksaan Selamatkan Kerugian Negara Senilai 1 M Lebih dan Menetapkan 2 Tersangka

 

Baca Juga:

TAPSEL,SUMUT24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) selamatkan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tapsel yang ditampung dalam anggaran APBD Tapsel tahun 2019 hingga 2021 sebesar Rp 1 Miliar 5 juta, Selasa (31/1/23).

Antoni Setiawan, SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, didampingi Kasi Intel GM Panjaitan dan JPU Alexander K Silaen mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Tapsel tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 telah dilakukan penetapan tersangka.

“Berdasarkan surat penetapan dua orang tersangka yang dikeluarkan pada 24 Januari 2023, dua orang tersangka telah ditetapkan, yakni ZL dan RL,” ujarnya ketika menggelar konfrensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Kemudian, pada hari ini kedua orang tersangka juga telah menitipkan uang sebesar Rp1 Miliar 5 Juta sebagai pengembalian atas kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

“Berdasarkan penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Sumatera Utara bahwa kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Tapsel tersebut sebesar Rp 1 Miliar 5 Juta lebih,” paparnya.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan akan langsung menitipkan uang tersebut ke Bank Mandiri Cabang Sipirok.

“Setelah ini, kami akan langsung menitipkan uang ini ke Bank Mandiri Cabang Sipirok,” paparnya.

Selanjutnya, Kajari Tapsel mengungkapkan bahwa, akan menyampaikan perkembangan lanjutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Tapsel tersebut.

“Jadi, nanti akan kembali kita sampaikan perkembangan terkait kasus ini kepada rekan-rekan media,” tandasnya.

Saat awak media melontarkan pertanyaan terkait adanya dugaan keterlibatan Orang nomor satu Tapsel sebelum nya pihak kejari tapsel yang di wakil kan kasi intel GM Penjaitan belum berani menyampaikan hal tersebut.

“Sesuai yang di sampaikan pak Kajari, nanti akan ada info selanjutnya dan kita belum bisa menyampaikan hal apapun sebelum ada intruksi atasan”,tutup Kasi Intel.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News