Minggu, 15 Februari 2026

Dua Pejabat Demosi Ikut Seleksi JPT Lulus Administrasi

Administrator - Kamis, 26 Januari 2023 12:40 WIB
Dua Pejabat Demosi Ikut Seleksi JPT Lulus Administrasi

Medan I Sumut24.co Dua orang pejabat Pemprovsu yang terkena penurunan jabatan (Demosi) dari pejabat eselon II menjadi Eselon III mengikuti seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Dua Pejabat itu yakni, Hendra Dermawan Siregar yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara dan Herianto menjabat Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara. Kedua pejabat tersebut lulus seleksi administrasi. Sesuai dengan Pengumuman yang disampaikan melalui situs www.sumutprov.go.id dengan nomor surat 008/PANSEL/I/2023 tanggal 25 Januari 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Dimana Hendra Dermawan Siregar membidik jabatan Kepala Dinas Sosial Provsu dan Herianto membidik jabatan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu.

Baca Juga:

Diketahui, Gubernur Edy Rahmayadi melakukan demosi (penurunan jabatan) kepada empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II menjadi Pejabat Adminiatrator atau Eselon III.

Empat pejabat tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hendra Dermawan Siregar, menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Supriyanto, menjadi Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sumut, Tengku Amri Fadli menjadi Wakil Direktur Pengembangan Pendidikan dan Promosi Bisnis UPTD. Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safruddin mengatakan, penurunan jabatan (demosi) tersebut agar tidak adanya pejabat yang nonjob (bebas tugas). “Tentu pertimbangan kenapa dia diturunkan pertimbangan pertama kita tidak mau ada yang dinonjobkan. Kalau tidak salah Kota Medan nonjob itu tiga orang. Kalau kita enggak mau. Kita ingin karena dia pernah eselon III jadi dikembalikan ke eselon sebelumnya. Jadi tidak ada yang total lost,” ucapnya.

Selain itu, Safruddin menuturkan, demosi juga dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi atau asesmen.

“Yang kedua kita melakukan uji kompetensi, kita melakukan asesmen dan itu semua menjadi akumulasi pertimbangan kenapa yang bersangkutan demosi. Itu tentu ada nilai objektif di situ dan itu memang tidak kami ekspos secara terbuka. Hanya untuk internal dan itu sifatnya rahasia,” pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
From Theory to Action, Ini Pesan Rektor USU Untuk 1.843 Wisudawan Yang Dilantik
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
komentar
beritaTerbaru