Medan I Sumut24.co
Berdirinya tower milik Telkomsel di Jalan Garu VI Gang Seriti, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, sangat meresahkan warga setempat.
Baca Juga:
Pasalnya, dampak radiasi dari tower yang sudah berdiri sekitar 30 tahun itu, mengakibatkan sejumlah alat elektronik milik warga Jalan Garu VI Gang Seriti, mengalami gangguan hingga kerusakan. Salah satunya adalah televisi (TV).
Terkait hal tersebut, sepertinya pihak Telkomsel “ogah†peduli atau “tutup mataâ€, atas keresahan warga. Menurut warga, hingga saat ini pihak Telkomsel belum menemui maupun melakukan pendataan terhadap warga yang dirugikan.
Setidaknya, ada sekitar 33 Kepala Keluarga (KK) warga Jalan Garu VI Gang Seriti, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, yang alat elektroniknya mengalami kerusakan, diduga dampak radiasi tower milik Telkomsel.
Salah seorang tokoh masyarakat Jalan Garu VI Gang Seriti, Babe Wirawan, sangat menyayangkan pihak Telkomsel yang dianggap tidak peka terhadap keluhan warga atas radiasi tersebut.
Menurut Babe, seharusnya pihak Telkomsel melakukan pendataan dan memberikan kompensasi berupa ganti rugi atas kerusakan alat elektronik milik warga. “Seharusnya, pihak Telkomsel mendata warga dan mengganti TV milik warga yang rusak akibat radiasi tower Telkomsel,†cetus Babe. Red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News