Minggu, 15 Februari 2026

Polda Sumut Ringkus 3 Pemilik Ratusan Butir Ekstasi di Tempat Hiburan

Administrator - Sabtu, 14 Januari 2023 14:42 WIB
Polda Sumut Ringkus 3 Pemilik Ratusan Butir Ekstasi di Tempat Hiburan

MEDAN I SUMUT24.Co Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pemilik ratusan butir pil ekstasi.

Baca Juga:

Dia adalah, Joseph S alias Awi, warga Kecamatan Medan Helvetia.

Selain dia, turut diamankan dua temannya, D alias Maji, warga Jalan Cengkeh Medan dan RS, warga Jalan Stasiun, Tanjung Gusta, Medan.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan ketiganya dilakukan di parkiran hiburan malam Stroom Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada 29 Desember 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1/2023) menjelaskan, bersama ketiga tersangka diamankan pil ekstasi sekitar 998 butir.

“Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap darimana pil ekstasi sebanyak itu diperoleh ketiga pelaku,” kata Hadi.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru