Senin, 16 Februari 2026

Sudah Habis kontrak, kerjaan Belum Selesai, Diduga Berita acara Pembayaran " Kongkalikong " di Harapkan KPK Turun Ke Siantar

Administrator - Senin, 09 Januari 2023 07:08 WIB
Sudah Habis kontrak, kerjaan  Belum Selesai, Diduga Berita acara Pembayaran

P.Siantar l Sumut24.co Batas Waktu untuk kontrak Pekerjaan konstruksi Sumber Dana APBD Tahun 2022 Pematang Siantar di Beberapa lokasi tanggal 31 Desember sudah harus Selesai di kerjakan namun di Beberapa Lokasi Pembangunan di Siantar baik untuk Galian Drainase, Pekerjaan Hotmix jalan, Pekerjaan Gorong-gorong Masih Ada yang Belum Selesai Mencapai Target dan ada yang Baru dikerjakan sehingga Perlu di Pertanyakan dan diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Turun Meneliti dan mencari dalang Pemain Proyek yang sampai akhir kontrak Belum Selesai.

Baca Juga:

Hasil Pemantauan dilokasi Senin (9/1) diantaraNya di jalan Tarutung dan Jalan Simpang Dua, Perumnas Tozai untuk Pekerjaan Perbaikan Drainase masih dikerjakan dan ada yang baru Mulai di kerjakan dengan SPK kontrak 1 Desember 2022 dengan 30 Hari kerja seperti pekerjaan CV,Bima Jaya Lestari dengan alamat kontraktornya Si Lubuk Pakam yang mengerjakan Rehabilitasi Saluran Pembuang di Simpang Beo Rindam dengan Dana sekitar Rp,199 juta, masih Mulai di kerjakan Padahal sudah Habis Masa kontrak,kemudian Drainase Simpang Dua dengan Berkisar Rp 800 juta sampai sekarang Belum Selesai dan Pegerjaan tidak Rapi Timbunan Tanah tidak diambil,kemudian Pekerjaan jalan Hotmix seperti DiPerumnas Tozai Baru dan perumahan setia Negara Baru kemarin di kerjakan.

Barisman Simarmata ketua LSM P3i (Pengawasan Penyelenggara Pangan Indonesia ) Ketika di minta tanggapan Seputar Proyek Pemerintah yang Belum Selesai dikerjakan padahal kontrak Pekerjaan sudah Berakhir mengatakan Perlu di usut apakah berita Acara Pembayaran sudah dilakukan, karena sifat Pembayaran pekerjaan kontruksi yang di ikat dengan Kesepakatan Pekerjaan yang dituangkan Dalam Kontrak harus di taati dan Berita acara Pembayar kedua Belah Pihak Harus Membuat laporan,Opname Volume yang di kerjakan dan masih Banyak lagi Berkas- Berkas yang harus diSelesaikan kuat Dugaan mereka sudah Membuat Berita Acara untuk Menarik Uang Dari Bank karena sudah Habis anggaran, dan Menurut Peraturan kontrak Bila Pekerjaan terlambat akan di denda ataupun di Black list Sesuai Peraturan,” para dinas SKPD kayaknya Tidak Profosianal dalam Pengawasan Pekerjaan konstruksi Masa, sudah Habis kontrak pekerjaan dilapangan Masih Banyak yang tidak Selesai, seharusnya ini Tugas DPRD untuk mengkontrol Pekerjaan melihat sudah Sejauh Mana Progress Pekerjaan dan Saya berharap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) turun Meneliti Proyek Ke Siantar agar Ketahuan Dalang Permainan Proyek ini karena Di Nilai Beberapa Kalangan diduga Sudah ada Penyimpangan” ujar Barisman.

Pelaksana Tugas PUPR Dedi ketika di konfirmasi melalui Ponsel Seputar Proyek Yang Belum Selesai dikerjakan dan adanya indikasi Berita Acara yang,” kongkalikong” tidak ada jawaban meski beberapa kali di Hubungi.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru