Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan I Sumut24.co Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengkritik kinerja Sekda Provsu terkait hasil laporan BPK RI Perwakilan Sumut. Sekda Provsu Arif S Trinugroho menuai kritikan atas kinerjanya dan keterlambatannya menyampaikan hasil laporan sebelum batas 60 hari kedepan. Sedangkan yang diharapkan paling lambat 30 hari sudah selesai.Â
Baca Juga:
Teguran pedas Edy disampaikan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut tahun berjalan 2022, terhitung sejak awal Januari hingga 19 Desember 2022. Penerimaan LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (30/12).
Seyogianya Pemprov Sumut memahami hasil pemeriksaan merupakan satu upaya mendorong terciptanya kinerja pemerintah yang baik menuju good government, kata Edy.Â
Â
“Kita sudah bersepakat menempatkan pemeriksaan (BPK RI) ini berada di garda terdepan. Kenapa seperti itu, karena kita manusia ini tidak ada yang sempurna (ada kesalahan),†ujar Gubernur.
Â
Terkait beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Sumut untuk perbaikan kinerja dan laporan keuangan, Â Gubernur menyampaikan Pemprov Sumut segera menyelesaikannya, sebelum batas 60 hari dari BPK RI Perwakilan Sumut
Â
“Saya tidak berharap itu 60 hari. Saya harap kepada Sekda (Sekdaprov Sumut), paling lambat 30 hari selesai. Karena sudah pasti-pasti semua ini. Kalau salah minta maaf dan selesaikan (perbaiki) kesalahan itu,†ungkapnya.
Â
Gubernur pun mengajak seluruh unsur pemerintahan di Sumut, termasuk BPK RI sendiri untuk sama-sama berkerja dan membantu Provinsi Sumut meraih good governance and clean government (tata pemerintahan yang baik dan bersih).
Â
“Mari kita sama-sama, melaksanakan tugas sesuai aturan, untuk rakyat yang kita cintai. Terima kasih, semoga 2023 kita lebih baik,†pungkasnya.
Â
Sebelumnya Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan catatan terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tahun berjalan 2022. Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.
Â
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali beberapa hal yang dijelaskan, BPK menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2022 sampai dengan 19 Desember 2022 pada Pemprov Sumut, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,†ujar Eydu Oktain Panjaitan.red
Â
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota
Aloka Telah Tiba di Washington D.C. Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURISEBELUM naskah yang sedang Anda baca ini, sudah dua kali s
News
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin Bupati Solok Diskusi Bersama Masyarakat Terkait.
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Nakes Jadi Kunci Pemerataan Layanan Kesehatan di Mandailing Natal
kota
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Turun ke Desa, Jumat Berkah di Sosa Julu Serap Aspirasi Warga
kota
Harga Bahan Pokok Dijaga Stabil, Pemkab Paluta Turunkan 1,5 Ton Beras SPHP di Padang Bolak
kota