Rabu, 22 Oktober 2025

Tim Labfor Periksa Lokasi Kebakaran, Disperindag Sumut Perketat Pasar Pakaian Bekas

Administrator - Selasa, 26 Januari 2016 09:51 WIB
Tim Labfor Periksa Lokasi Kebakaran, Disperindag Sumut Perketat Pasar Pakaian Bekas

MEDAN | SUMUT24 Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah memeriksa Pasar Pakaian Bekas (TPO Monza) di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin (25/1).

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Polisi Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran baru diperiksa oleh tim Labfor sehingga kesimpulan penyebab kebakaran belum dapat dibuat.

“Penyebab pasti kebakaran belum diketahui karena TKP-nya baru diperiksa oleh tim labfor,” katanya, Senin (25/1).

Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, ada 42 personel Polri yang disiagakan di Pasar Pakaian Bekas terbakar di Tanjungbalai.

“Personel yang kami tempatkan di lokasi kebakaran sebanyak 42 orang. Personel bertugas mengamankan lokasi kebakaran itu dan bertugas bergiliran dengan sistem shift,” katanya, Senin (25/1).

Dia menambahkan, dalam musibah kebakaran itu, ada 800 unit kios milik pedagang yang ludes dilalap si jago merah. Bahkan, beberapa unit rumah di seputaran pasar juga ludes terbakar.

“Selain 800 unit kios pedagang yang ludes terbakar, ada sembilan rumah rumah yang berada seputaran pasar juga itu terbakar,” ungkapnya.

Terkait terbakarnya pasar pakaian bekas yang biasa disebut “monza” di kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, mengakibatkan banyaknya kerugian bagi pedagang monza tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Parlindungan  kepala bidang impor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumatera Utara bahwa kerugian tersebut sudah menjadi tanggungjawab masing masing pedagang.

” Jika lebih lengkapnya langsung menghubungi ke kota Tanjungbalai, kita sudah menyerahkan kepada disperindag Tanjungbalai tentang pengawasan penjualan monza. Jadi sebenarnya kebakaran itu bukanlah wewenang pihak kita melainkan sudah menjadi wewenang kepolisian untuk mengusut penyebab kebakaranya, hanya saja pihak kita sudah mengawasi agar sesegera mungkin pasar pasar monza dihapuskan,”katanya Senin (25/1).

Diketahui bahwa dari tahun 2014 pemerintah sudah melarang pembelian monza dinegara luar. Namun sayangnya hingga saat ini perdagangan monza masih terang terangan disetiap kota.

“Kita hanya dapat mengawasi tiap tiap perdagangan ilegal yang ada didaerah perbatasan.sehingga kami harus kordinasi kepada bea dan cukai juga pihak kepolisian. Dan hingga saat ini kami sudah lakukan penangkapan kepada pedagang monza ilegal di perbatasan. Dan lebih banyak di daerah Belawan,”katanya.

Dalam hal ini, Parlindungan mengatakan bahwa berapa banyaknya yang sudah ditangkap pedagang monza ilegal masih dalam proses perhitungan dari tiap daerah.

“Yang pasti untuk 2016 ini kita semakin perketat pengawasan perdagangan monza di Sumut. Dengan bekerjasama ditiap kabupaten, bea dan cukai juga kepolisian. Dan target kita tetap didaerah daerah yanng gampang masuknya perdagangan seperti di Tanjungbalai, Belawan maupun pasar pasar yang masih menjual monza tersebut,”pungkasnya. (nis)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
Bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak se-Indonesia
BAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025: SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
Catatan dari Ujung Barat Indonesia: Sabang – Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke-79 yang Membekas
Launching Akad Massal KUR: Pemkab Simalungun Komitmen Dukung UMKM
Yayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati: Selaraskan Dengan Budaya Lokal
komentar
beritaTerbaru