Rabu, 11 Februari 2026

Eldin Akhyar Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

Administrator - Senin, 25 Januari 2016 11:30 WIB
Eldin Akhyar Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

MEDAN|SUMUT24 Pasangan BENAR (Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution) ditetapkan sebagai pasangan  Wali Kota dan Wakil Walikota Medan terpilih periode 2016-2021, berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 7/Kpts/kpu-MDN/I/2016, tentang penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Baca Juga:

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Pandapotan Tamba menjelaskan,  penetapan pasangan terpilih itu sesuai berdasarkan Pasal 54 ayat 6, PKPU nomor 11 tahun 2015 tentang penetapan calon terpilih, dimana bila ada gugatan sengketa hasil yang diajukan pasangan calon ke MK, maka pasca putusan tersebut, KPU Kab/Kota wajib untuk mengumumkan calon terpilih sehari setelah pengumuman.

“MK memutuskan menolak permohonan gugatan REDI.Karenanya, KPU Medan menetapkan calon Wali Kota Medan terpilih sehari setelah keputusan MK tersebut dikeluarkan,”uajr Tamba, usai rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Medan, di Hotel Dharma Deli, Sabtu (23/1).

Tamba juga menyampaikan, Medan adalah gelombang terakhir yang mengumumkan penetapan pasangan calon wali kota terpilih, berbarengan dengan bebrapa Kabupaten/ Kota lainya, seperti Sibolga, Gunung Sitoli dan Serdang Bedagai, dimana ada juga  calon kepala daerahnya  yang melakukan gugatan ke MK.

Menurut Tamba, kendati ada kasasi yang diajukan oleh tim REDI (Ramadhan Pohan dan Eddi Kusuma terkait keputusan MK tersebut, hal itu tiddak membuat diundurnya penetapan .

“Proses tetap jalan, kita akan tetap ikuti aturan yang sudah ada ,”ujarnya.

Rapat pleno yang digelar saat itu, terlihat dihadiri oleh sejumlah Forum Komunikasi pemerintah Daerah (FKPD), Dandim 0201/BS, Kapolresta Medan, Pemko Medan, Kejari Medan, dan juga tim sukses pemenangan BENAR. Namun, tidak terlihat tim sukses pemenangan REDI hadir disana.

USai dilakukan penetapan, Wali Kota Medan Terpilih, Dzulmi Eldin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas suksesnya seluruh tahapan Pilkada Medan 2015, meski melalui adanya gugatan di MK .

“Saya belum bisa menyampaikan tanggapan, atau kebijakan awal. soalnya belum pelantikan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar terus memberikan dukunganya dalam membangun Kota Medan lima tahun kedepan,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe menyampaikan,setelah penetapan itu, KPU Medan segera menyerahkan SK penetapan kepada DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti ke Mendagri. “Soal jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Medan, nanti berdasarkan kesepakatan DPRD Medan dan Mendagri,” uajrnya.(Dd)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
komentar
beritaTerbaru