Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
kotaTanjungbalai | SUMUT24
Baca Juga:
- Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
- Boxing Fight Piala MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Tahun 2026 Sukses Digelar, Fahdriansyah Siregar: Akan Berlanjut di Tahun 2027
- Gelar Boxing Fight dalam HUT RI ke-81, Ketua MPC Padangsidimpuan Fahdriansyah Siregar Tegaskan Komitmen Pemuda Pancasila Bina Generasi Muda
Selama hampir tiga tahun berlalu, namun kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dinas PU Pemko Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan anggaran Rp3,6 miliar masih mangkrak di Penyidik Kejari Tanjungbalai.
Padahal, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan dari puluhan saksi yang terkait dengan proyek pembangunan IPAL tersebut yang mulai dikerjakan pada tanggal 28 Oktober 2014 itu kini terus terbengkalai.
“Dari sejak semula, kita sudah meragukan keseriusan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek IPAL ini. Hal itu terlihat dari pencopotan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai A Hakim Sori Muda Harahap SH pada saat status kasus tersebut berhasil ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ketua DPD LSM PK-APPD (Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah) Kota Tanjungbalai I.Siagian kepada PB baru-baru di Jalan. Asahan Kota setempat.
“Keraguan kita itu juga diperkuat lagi dengan adanya keterlibatan dari Walikota Tanjungbalai saat itu dalam kasus tersebut. Dan, akhirnya keraguan itu menjadi kenyataan, terbukti dengan mentoknya kasus tersebut hingga saat ini di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai,” I Siagian.
Lanjut I Siagian, kalau penyidik dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai serius, tidak butuh waktu lama untuk membuktikan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan IPAL tersebut.
Karena, lanjutnya, hanya dengan melihat proyek pembangunan IPAL dibangun di atas lahan yang bukan milik pemerintah saja sudah jelas-jelas ada penyimpangannya.
Seperti yang kita ketahui dalam pemberitaan sebelumnya, terbengkalainya kegiatan pembangunan proyek IPAL di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan. Kecurigaan tersebut langsung terkuak setelah penyidik dari Kejari Tanjungbalai mulai melakukan penyelidikan.
Dan, penyidik Kejari Tanjungbalai-Asahan menemukan adanya dugaan keterlibatkan anak pejabat tinggi di Tanjungbalai berinisial M putri kandung dari Walikota Tanjungbalai masa itu.
“Sayangnya, setelah status dari kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai A Hakim Sorimuda Harahap SH langsung dicopot. Dan akhirnya, kasus proyek pembangunan IPAL bernilai Rp3,6miliar itu mangkrak hingga saat ini, seakan mengikuti mangkraknya kegiatan pembangunan proyek IPAL tersebut,” sesal I.Siagian. Kasi Intel Benarkan Putri Walikota Diduga Terlibat
Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun SUMUT24, Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan menemukan adanya dugaan keterlibatkan putri dari Walikota Tanjungbalai Dr Thamrin Munthe berinisial M. Di mana M diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di tahun 2014 yang menelan biaya sekitar Rp3,6 miliar di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Dalam pengusutan itu, penyidik dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai telah memanggil dan meminta keterangan dari M. Hal itu terkait dengan status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan IPAL, ternyata sudah menjadi lahan atas nama M yang merupakan putri dari Walikota Tanjungbalai Thamrin Munthe.
Menurut A Hakim, penyidik juga memanggil MY selaku pemilik pertama dari lahan yang menjadi lokasi pembangunan IPAL tersebut. Kedua saksi ini dinilai sebagai saksi kunci karena pengakuan dari kedua saksi ini mengungkapkan latar belakang lahan milik MY tersebut berubah kepemilikan kepada M dan kemudian dijadikan lokasi pembangunan IPAL. (iah)
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
kota
Boxing Fight Piala MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Tahun 2026 Sukses Digelar, Fahdriansyah Siregar Akan Berlanjut di Tahun 2027
kota
Gelar Boxing Fight dalam HUT RI ke81, Ketua MPC Padangsidimpuan Fahdriansyah Siregar Tegaskan Komitmen Pemuda Pancasila Bina Generasi Muda
kota
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kukuhkan 65 Paskibraka HUT RI ke81Tahun 2026.
kota
Dikendalikan 3 WanitaRumah Penjual Narkoba Digerebek
kota
Aksi Plogging Purna Jamnas 1991 Diapresiasi Menteri Lingkungan Hidup
kota
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
kota
sumut24.co LUBUK PAKAM, Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota
News