MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Menyingkapi proses hukum yang ditangani oleh Subdit II Harda Bangtah Dit Reskrimum Poldasu soal dugaan terjadinya kasus Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDA),yang melibatkan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, Anggota DPRD Sumut H Syamsul Qodry Marpaung Lc mengatakan, kalau dirinya tetap bersikap netral, dan hanya menginginkan agar proses belajar dan mengajar di pesantren YPDMA itu tetap bagus dan terus berjalan.
“Aset pesantren memang perlu diselamatkan sebagai aset umat, tapi kalau mendesak pihak Poldasu untuk menuntaskanya, saya tidak bisa mengomentarinya,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kepada SUMUT24, Rabu (11/1).
Syamsul Qodri Marpaung yang sebelumnya adalah caleg dari dapil Sumut 5, Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara ini juga menyampaikan, kalau masalah kasus ini, dirinya hanya ingin didudukan pada porsi yang seadil-adilnya. Aset tetap terjaga sebagai aset umat, bukan kepemilikan pribadi atau keluarga.
Syamsul yang mengaku juga pernah menjadi santri dan mengajar selama 10 tahun di Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDA) itu juga menyampaikan,kalau Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang didalam haul sering mengatakan, kalau itu adalah aset umat.
“Kalaupun ada proses hukum dan sebagainya, saya berharap jangan sampai menghambat kelancaran proses belajar mengajar anak-anak atau adik adik santri di pesantren itu,” tegas Syamsul Qodry. (W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News