Sabtu, 25 Oktober 2025

Oknum Anggota Dewan Diduga Backup MSDC

Administrator - Minggu, 09 Oktober 2016 17:21 WIB
Oknum Anggota Dewan Diduga Backup MSDC

Medan|SUMUT24

Baca Juga:

Rekomendasi Komisi A DPRD Medan untuk menutup dan tidak memberlakukan sertifikasi Medan Safety Driving Centre (MSDC), dalam pengurusan permohonan SIM di Satlantas Polrestabes Medan tidak digubris.

DPRD Medan juga minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kepada manajemen Medan Safety Driving Centre (MSDC). Terkait aliran dana masyarakat untuk pembayaran sertifikat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena ‘aroma’ dugaan korupsi yang sangat kental.

Disinyalir ada kekuatan besar dan keterlibatan oknum DPRD Medan mem-backup keberadaan MSDC. “Bukan polisi saja yang ribut, anggota dewan pun ada yang kebakaran jenggot ketika Komisi A meributi MSDC,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol.

Menurutnya, dengan mengacuhkan keputusan Komisi A DPRD Medan, MSDC seolah ingin membenturkan lembaga politik dengan beking yang selama ini membantu operasional agar berjalan mulus.

Komisi A DPRD Medan tetap komit minta Pemko Medan ‘menyegel’ lembaga kursus MSDC yang tidak memiliki izin Lemdikpol dan akan membawa masyarakat dan Sat Pol PP ke MSDC.

Komitmen untuk memperjuangkan kepentingan umum harus menjadi landasan utama, membongkar dugaan praktik mafia yang sudah lama beroperasi.

“Harusnya mereka berhenti. Kita sudah keluarkan rekomendasi untuk stanvas. Suratnya sedang diproses di pimpinan dewan. Tapi kenapa masih beroperasi. Itu yang kita sesalkan. Seharusnya pihak terkait (Polresta/Pemko Medan) harus merespon,” ungkapnya.

Sekretaris Police Watch Sumut Drs Siddik Surbakti MA, meminta agar penyertaan sertifikat untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dari lembaga belajar Medan Safety Driving Centre (MSDC) Jl. Bilal Medan, di Sat Lantas Polresta Medan segera dihentikan karena memberatkan masyarakat pemohon SIM.

“Penyertaan sertifikat MSDC segera dihentikan karena selain biayanya mahal juga memperlambat proses pengurusan SIM, sementara Sat Lantas Polrestabes Medan sangat layak untuk menguji karena sarana dan prasana sangat layak dan berbasis uji kompetensi,” ujar Siddik Surbakti.

Menurut Siddik, masyarakat pemohon SIM Baru sebaiknya langsung saja mengurus permohonan SIM di Sat Lantas, tanpa harus menyertakan sertifikat belajar mengemudi dari MSDC. Instruktur-instruktur di Sat Lantas akan menguji para pemohon SIM, karena tidak ada peraturan atau Undang Undang yang mewajibkan para pemohon SIM A dan C Baru menyertakan sertifikat MSDC.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan: Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
Plt PMI Padangsidimpuan Novan Efendy Siregar Tunjukkan Bukti Nyata: Raih Prestasi Tingkat Sumut dan Jadi Tuan Rumah Perdana Jumbara TABAGSEL
JUMBARA Perdana Resmi di buka Langsung Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Apresiasi kepada Plt Ketua PMI Novan Efendy Siregar
Bupati Putra Mahkota Tanam Cabai Merah Bersama PKK Padang Lawas, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Lokal
Bupati Putra Mahkota 20 Peserta Jumbara PMR Palas ke Padangsidimpuan: Momen Pembinaan Generasi Muda yang Inspiratif
Ini 5 Nama Masuk Bursa Calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Periode 2026–2030
komentar
beritaTerbaru