Jumat, 13 Februari 2026

Haris Evaluasi Tender Proyek Bina Marga Sumut

Administrator - Minggu, 09 Oktober 2016 16:44 WIB
Haris Evaluasi Tender Proyek Bina Marga Sumut

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Pasca dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Bina Marga Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi yang merupakan Sekretaris Dinas Bina Marga Provsu oleh Gubsu Ir H T Erry Nuradi, MSi, Jumat (7/10) kemarin, dirinya siap mengevaluasi semua tender proyek di Dinas Bina Marga Sumut. Apalagi disinyalir banyak paket proyek di instasi plat merah itu menyimpang dan pemenang tender proyek adalah perusahaan yang itu-itu saja.

“Saya siap mengevaluasi semua paket proyek di Dinas Bina Manra Sumut dan membersihkan dari praktek-praktek gratisifasi serta permainan proyek,” tegas Abdul Haris Lubis kepada SUMUT24, Minggu malam (9/10).

Kedepannya, ujar Abdul Haris Lubis, di Dinas Bina Marga Sumut ini, tak ada lagi tender proyek ‘siluman’ dan wajib bayar 10 -20 persen di depan. “Pemenang tender proyek adalah perusahaan yang benar-benar layak sesuai kriteria untuk memenangkan tender proyek, bukan perusahaan titipan. Tak ada lagi pengatur proyek seperti yang selama ini dilakoni ‘Panusunan atau PS’. Kita akan bersihkan Dinas Bina Marga Sumut dari pratek-ptaktek gratifikasi dan korupsi,” tegas Abdul Haris Lubis.

“Saya ingin kedepannya semua proyek yang ada di Dinas Bina Marga Sumut ini, baik jalan dan jembatan bisa dilaksanakan dengan tepat waktu dan hasilnya berkualitas. Kita ingin serius membantu semua program Gubsu HT Erry Nunadi MSi untuk membangun Sumut Paten menjadi lebih baik, lebih berkualitas. Sehingga masyarakat Sumut bisa menikmati pembangunan sarana dan prasarana yang mewah demi menuju masyarakat Sumut yang lebih sejahtera,” ujar Abdul Haris Lubis.

Sementara itu, Kadis Bina Marga Sumut yang lama H Muhammad Effendy Pohan dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provsu. “Sedangkan untuk menentukan pejabat definitif Kepala Dinas Bina Sumut ke depan, nantinya akan dilakukan lelang jabatan,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip kemarin.

Saat ditanya kapan lelang jabatan untuk penentuan Kadis Bina Marga Sumut yang definitif, Kaiman Turnip mengatakan tidak tahu. “Itu tergantung Gubsu, tapi proses lelang jabatan yang bakal dilakukan Pemprovsu untuk pejabat tinggi pratama di Sumut saat ini masih terkendala. Sebab, peraturan daerah (Perda) tentang restrukturisasi sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 hingga saat ini masih belum kelar. Untuk lelang jabatan memang kita masih menunggu Perda restrukturisasi dulu, karena sesuai dengan amanat PP No.18 tahun 2016 yang juga ada surat edaran dari Mendagri, bahwa kita diminta untuk tidak dulu melakukan kebijakan pengisian format yang kosong sebelum keluar Perda tentang kelembagaan itu,” katanya.

Karena itulah, lanjut dia, untuk melakukan lelang jabatan pihaknya masih menunggu Perda tersebut selesai digodok dan disahkan bersama DPRD Sumut. “Kalau memang Perda itu juga tidak kelar hingga Desember mendatang, Gubsu bisa saja membuat Pergub untuk proses lelang untuk pencalonan kepala Dinas Bina Marga Sumut tersebut,” katanya. Dia menjelaskan saat ini masih ada jabatan strategis di Pemprovsu yang masih diisi oleh pelaksana tugas seperti Kabiro Keuangan, BKD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PSDA, Dinas Pertanian, Kepala Kesbapol dan Linmas, serta SKPD lainnya. Walaupun sejumlah SKPD tersebut diisi oleh pelaksana tugas, tetapi itu tidak mengganggu operasional atau kinerja SKPD tersebut dalam melayani masyarakat. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
komentar
beritaTerbaru