Jumat, 24 Oktober 2025

DPRD Sumut Pilih Wagubsu 24 Oktober Mendatang

Administrator - Jumat, 07 Oktober 2016 07:45 WIB
DPRD Sumut Pilih Wagubsu 24 Oktober Mendatang

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

DPRD Sumatera Utara dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wagubsu pada Senin (10/10)mendatang. Jadwal ini, lebih cepat sehari dari sebelumnya, yakni Selasa (11/10). Sedangkan rapat paripurna untuk menentukan siapa yang akan duduk mengisi jabatan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), direncanakan akan digelar pada Senin (24/10) mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) Syah Afandin, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (6/10).

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini juga menyampaikan, hasil evaluasi tatib dari Mendagri memang belum juga diterima oleh pihaknya hingga saat ini. Kendati demikian, setelah melakukan koordinasi, Mendagri menyarankan agar rapat paripurna tatib boleh jalan terus. Karenanya, DPRD Sumut akan tetap menyelenggarakan rapat paripurna tatib, yang sebelumnya sempat tertunda.

Dikatakannya, rapat paripurna tatib Wagubsu nanti, akan ada pengesahan Panitia Pemilihan Cawagubsu. Dan Sarma Hutajulu, yang saat ini menjabat Ketua Komisi A DPRD SU, ditunjuk sebagai Ketua Panitia, sedangkan Wakil Ketuanya adalah Iskandar Sakti Batubara.

“Dengan demikian, dalam paripurna pemilihan Wagubsu nanti, panitia itulah yang akan menjadi penyelenggara, dan menentukan sistem pemilihan. Apakah dengan sistem terbuka atau tertutup,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, Gubsu HT Erry Nuradi telah mengirimkan 2 nama calon Wagubsu dari partai pendukung ke DPRD Sumut. Keduanya dalah Brigjend (Purn) TNI Nurajizah Marpaung yang diusung Partai Hanura, dan Idris Lutfi Rambe yang diusung PKS.

Soal siapa yang cocok untuk duduk mengisi jabatan Wagubsu yang mendampingi HT Erry hinga 2018 mendatang, menurut anggota DPRD Sumut Brilian Moktar SE MM, kedua calon Wagubsu itu diminta untuk tak lupa melakukan lobi-lobi ke partai politik. Dikarenakan, keputusan yang diberikan oleh anggota DPRD Sumut dalam sidang paripurna Cawagubsu mendatang, tidak terlepas dari keputusan partai politiknya.

Brilian juga menyarankan, agar pansus Cawagubsu DPRD Sumut melakukan Fit and Proper Tes terhadap kedua calon tersebut. “Baik itu terhadap psikologi, kesehatan, dan juga intelegensi para calon, walau hal itu sebenarnya tidak diamanahkan oleh UU,” ujar politisi dari partai PDI Perjuangan tersebut.

Dikatakanya, kedua nama Cawagubsu yang dikirimkan Gubsu ke DPRD Sumut itu adalah orang-orang yang sudah punya pengalaman.Kalau bicara siapa yang pantas atau cocok, lanjutnya, sangat tidak terukur jika seorang anggota dewan yang berbicara, terkecuali dari masyarakat Sumut sendiri.

Brilian yang saat ini duduk sebagai anggota di Komisi A di DPRD Sumut ini juga menyatakan, kalau dirinya tidak begitu kenal dekat dengan kedua nama Cawagubsu itu. Kendati demikian, dirinya dapat menggambarkan sebagai seorang Brigjend (Purn) TNI Nurajizah Marpaung, dipastikan sudah final dalam soal kepemimpinan dan tak perlu disangsikan lagi. Demikian juga halnya dengan Idris Lutfi, yang sebelumnya pernah duduk sebagai anggota DPR RI. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim: Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Terbongkar di Sidang Kebohongan  Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi”
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di AsahanK
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional
komentar
beritaTerbaru