Jumat, 24 Oktober 2025

Kadis Kesehatan Medan Lakukan Pungli Sistematis

Administrator - Kamis, 06 Oktober 2016 08:28 WIB
Kadis Kesehatan Medan Lakukan Pungli Sistematis

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

HT Bahrumsyah mengindikasikan adanya pemotongan uang jasa medis BPJS terhadap PNS di Puskesmas. Indikasinya gratifikasi dengan melakukan pungli secara sistematis. Kepala Puskesmas tidak mungkin melakukan pemotongan uang jasa medis BPJS, tanpa persetujuan atau paling tidak sepengetahuan Kadis Kesehatan Kota Medan.

“Komisi B DPRD Medan siap menerima pengaduan PNS yang menjadi korban pemotongan jasa medis BPJS atau Kepala Puskesmas yang tertekan dengan kebijakan ini. Karena sistem Kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan atas pertimbangan sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana hingga lingkup kesehatan dan layanan, merupakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014,” tegas Ketua Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN), Rabu (5/10) saat menanggapi adanya pemotongan uang jasa medis BPJS Kesehatan sebesar Rp131.000/bulan yang dialami seorang PNS Puskesmas Medan Denai.

Menurut HT Bahrumsyah SH yang juga Ketua Pansus RPJMD, praktik pemotongan jasa medis BPJS Kesehatan kepada PNS, terindikasinya adanya gratifikasi dengan pola pungutan liar yang tersistem. Hal ini tidak dapat dibiarkan, mengingat jasa medis yang dibayarkan berdasarkan aspek pertimbangan sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar mengusut tuntas masalah pemotongan jasa medis BPJS Kesehatan tersebut. Nurlanwati Hutasuhut, PNS yang ditempatkan di Puskesmas Medan Denai melalui surat laporan ke DPRD Medan yang ditulisnya di atas materai menyatakan, tidak bersedia uang jasa medis BPJS Kesehatan yang diterimanya Rp1,5 juta setiap bulan dipotong sebesar Rp 131.000 dengan alasan untuk biaya perawatan Puskemas. Surat itu ditembuskannya ke Wali Kota Medan dan Kadis Kesehatan Medan, tetapi tidak mendapat tanggapan.

“Sungguh memprihatinkan, jika jasa medis BPJS Kesehatan terjadi pemotongan. Ini jelas pelanggaran apapun itu alasannya, kemana anggaran itu jika merujuk untuk perawatan Puskesmas. Jelas tidak masuk akal. Karena sarana pembenahan Puskesmas sudah ada anggaranya di APBD kita untuk itulah saya akan berkordinasi dengan Komisi B DPRD Medan yang membidangi masalah kesehatan dan segera mungkin akan memanggil Kepala Puskesmas yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk Kadis Kesehatan Kota Medan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg. Hj Usma Polita Nasution Mkes menyatakan, saat dikonfirmasi Sumut24 di sela-sela Rapat Paripurna di DPRD Medan, Rabu (5/10) terkait adanya pemotongan jasa medis BPJS Kesehatan di Puskesmas Medan Denai, sempat terkejut dan berusaha mempersingkat jawaban.

“Persoalan itu mencuat karena tidak adanya koordinasi di Puskesmas Medan Denai. Kepala Puskesmas dan PNS yang bersangkutan akan kita panggil untuk dikonfirmasi,” ujar drg. Hj Usma Polita Nasution Mkes sambil menghindari pertanyaan lanjutan dengan alasan mengikuti Sidang Paripurna.

Kadis Kesehatan Kota Medan ternyata berusaha menghindar dari konfirmasi lanjutan Sumut24, drg. Hj Usma Polita Nasution Mkes meninggalkan gedung DPRD Medan, sebelum sidang berakhir. Bahkan saat awak media coba mendekat, Kadis Kesehatan berjalan sambil bertelepon via selularnya dan menyapa seseorang mendekati mobil yang siap menunggu. Tak Zaman Lagi Pungli

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Politisi Gerindra ini menambahkan, sudah tidak zamannya lagi ada instansi melakukan pemotongan tanpa ada alasan yang jelas. Terlebih lagi, uang jasa medis BPJS yang diberikan kepada PNS di Puskesmas itu bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada peserta BPJS.

“Uang jasa medis itukan biar petugas Puskesmas itu bekerja lebih prima lagi, tapi kenapa dipotong. Tidak zamannya lagi ada pemotongan. Ini harus diusut dengan tuntas,” paparnya. Dalam hal ini, Ihwan menyakini untuk pemotongan tersebut tidak hanya terjadi di Puskesmas Medan Denai, bisa juga terjadi di sejumlah Puskesmas lainya.

“Ini masih satu kasus yang terungkap. Pasti kita yakin terjadi di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Medan, tapi kemana dananya dan untuk siapa. Karena jika terjadi di seluruh kota ini jelas angkanya sangat fantastis,” ucapnya.Bila perlu, sambung Ihwan Ritonga, masalah tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. Mengingat, pemotongan uang jasa medis BPJS di Puskemas itu sudah dilakukan sejak lama. “Kita nyatakan ini bukan nominalnya. Tapi ini sudah dilakukan sejak lama dan semua PNS di Puskesmas itu dipotong. Kalikan sajalah sudah berapa jumlahnya itu. Kemana aliran dananya. Bila perlu, kita akan bawa masalah ini ke polisi,” pungkasnya seraya berharap pihak Poldasu untuk segera turun melakukan pengusutan. (R02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim: Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Terbongkar di Sidang Kebohongan  Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi”
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di AsahanK
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional
komentar
beritaTerbaru