MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Tiga orang pengganti anggota DPRD Sumut yang akan mengisi kekosongan kursi masa jabatan 2014-2019, akan dilantik hari ini dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sumut, Jumat (23/9).
Tiga anggota dewan yang akan dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) karena rekanya sudah tidak lagi duduk sebagai anggota dewan itu adalah, Darmawansyah Sembiring dan Dameria Pangaribuan, keduanya dari partai PDI Perjuangan serta Doli Sinomba Siregar dari partai Golkar.
Sekretaris Dewan DPRD Sumut Randiman Tarigan menyampaikan, ketiga anggota DPRD Sumut itu akan dilantik setelah pengambilan sumpah jabatan pada rapat paripurna istimewa, Jumat (23/9) hari ini.
“Darmawansyah Sembiring akan menggantikan Alm Efendi Napitupulu. Dameria Pangaribuan akan menggantikan Alm Efendi Panjaitan, dan Doli Sinomba Siregar akan menggantikan Chaidir Ritonga,” ujar Randiman.
Dikatakannya, ketiga nama yang duduk melalui PAW itu, adalah calon legislatif DPRD Sumut periode 2014-2019, yang meraih perolehan suara dibawah rekan yang mereka gantikan.
Terpisah, saat diminta tanggapanya soal pelantikan anggota DPRD Sumut melalui PAW itu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menuturkan, bahwa hal itu sudah sesuai dengan UU. Dimana, PAW itu diperuntukkan bagi calon pada pemilihan legislatif lalu yang meraih perolehan suara setingkat dibawah yang digantikan.
Diterangkanya, KPU Sumut hanya punya wewenang memberikan data calon legislatif pada pemilihan legislatif Sumut beberapa tahun lalu saja. Tentunya, setelah ada permintaan dari DPRD Sumut, yang diawali dari pihak partai pengusung.
“Kita hanya memberikan data saja, setelah diminta DPRD Sumut dan partai pengusung. Selanjutnya, data itu kita berikan ke DPRD Sumut untuk diproses,” ujarnya. (W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News